Kapan Fatimah menuntut tanah fadak? Menjawab Tuduhan syi'ah


PDF Cetak E-mail

Kapan Fatimah menuntut tanah fadak? Mengapa Fatimah tidak menuntut tanah fadak ke Ali, khalifah yang "sah"? Pertanyaan ini ternyata sering terlewatkan dari pikiran kita. Banyak cerita yang sering kita dengar, ternyata tidak benar. Kita mesti berpikir lagi tentang ukuran kebenaran sebuah cerita. Ternyata, ukuran bagi kebenaran sebuah cerita bukanlah dari siapa cerita itu kita dengar. Bisa jadi yang menceritakan adalah seorang ustadz yang kondang, atau buku yang dikemas sedemikian rupa agar nampak ilmiyah. Namun belum tentu cerita itu benar. Salah satunya adalah cerita pemukulan Fatimah, yang konon mengakibatkan rusuknya patah dan janinnya gugur. Kita sebut saja peristiwa ini sebagai “peristiwa tulang rusuk”.

Apakah kita masih perlu membahas peristiwa tulang rusuk? Bukankah peristiwa itu sudah terjadi di masa lalu, dan pembahasan kita hari ini tidak akan merubah peristiwa itu? Mestinya ada pertanyaan lain yang lebih mendasar, dan lebih penting untuk dipertanyakan, yaitu: apakah peristiwa tulang rusuk benar-benar terjadi? Apakah kisah itu masih relevan untuk kita bahas hari ini? Nyatanya kisah itu masih menjadi bahasan bagi syi’ah, khususnya ketika memprospek pengikut baru. Dengan tujuan untuk membunuh karakter para sahabat.

Namun jika kita sedikit menggunakan logika, dan meneliti referensi-referensi yang ada, dapat kita temukan dengan mudah kejanggalan-kejanggalan pada peristiwa tulang rusuk. Sebenarnya tidak susah untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan ini. Pada beberapa tulisan yang lalu kita membahas peristiwa tulang rusuk ini dari sisi riwayat, yang ternyata tidak ada riwayat yang jelas mengenai detil peristiwa itu, yaitu peristiwa pembakaran rumah, pemukulan terhadap Fatimah dan gugurnya janin. Kita sampai pada kesimpulan bahwa peristiwa tulang rusuk tercantum dalam banyak riwayat yang saling kontradiktif. Namun kali ini kita akan membahas dari sisi lain, dan akan kita hubungkan dengan peristiwa fadak.

Saat Fatimah meminta haknya atas tanah fadak, dia memohonnya dari Abubakar. Pertanyaannya, apa hubungan Abubakar dengan tanah fadak? Ini yang sampai saat ini tidak jelas. Apakah Abubakar memiliki kekuasaan atas tanah fadak? Apakah Abubakar menduduki tanah fadak dan menggunakan tanah itu untuk keperluan pribadinya? Atau ada alasan lain? Mengapa Fatimah meminta fadak pada Abubakar? Riwayat-riwayat yang ada –sepanjang pengetahuan saya- tidak menjelaskan alasan Fatimah. Di sisi lain, pembaca perlu ingat bahwa Abubakar telah diangkat menjadi khalifah oleh sahabat Nabi, termasuk Ali sendiri ikut membaiat Abubakar.

Ini bisa dipahami sebagai suatu bentuk pengakuan bahwa Abubakar adalah pimpinan kaum muslimin, yang berkompeten mengurus hal ihwal kaum muslimin. Kita sendiri, jika ingin mengurus suatu urusan, menuju kantor yang berkompeten, untuk bertemu orang yang berkompeten dalam urusan kita. Kita tidak menghadap ke KUA untuk mengurus SIM. Teman-teman kita yang ingin menikah tidak akan pergi menuju kantor pajak. Pergi ke kantor pajak untuk menikah adalah perbuatan yang tidak dilakukan oleh manusia normal hari ini. Sementara Fatimah merupakan figur yang maksum –menurut syiah hari ini-, yang mencakup pengertian tidak pernah lupa, keliru, dan berbuat kesalahan. Fatimah menghadap Abubakar sebelum Ali berbaiat, karena dalam kisah disebutkan bahwa Ali –yang konon gagah berani- dipaksa dan diseret untuk berbaiat pada Abubakar. Fatimah menghadap Abubakar sebelum dirinya dipukul hingga tulang rusuknya patah, janinnya gugur dan tidak keluar rumah sampai wafatnya –menurut riwayat syiah-.

Jika memang Fatimah benar-benar maksum, terbebas dari salah dan lupa, maka tidak akan salah langkah. Pertanyaannya, mengapa Fatimah tidak menghadap Ali sebagai pemegang tampuk imamah kaum muslimin? Malah menghadap ke Abubakar yang dalam pandangan syiah adalah imam yang merampok jabatan Ali?
Atau ada kemungkinan lain, yaitu Fatimah menghadap Abubakar karena tahu bahwa Ali telah berbaiat pada Abubakar, hingga Fatimah mengikuti suaminya dan mengakui Abubakar sebagai khalifah, yang juga telah dibaiat oleh imam Ali yang -konon- imam yang diberi mandat oleh Allah.

Jika memanga Ali telah berbaiat, maka untuk apa rumah Ali diserang, Fatimah dipukuli hingga tulang rusuknya patah, dan janinnya gugur? Padahal penyerangan terhadap rumah Fatimah bertujuan memaksa Ali untuk berbaiat.

Fatimah memiliki keberanian untuk menuntut haknya atas tanah fadak, atas keyakinan bahwa fadak adalah miliknya. Fatimah tidak takut persatuan kaum muslimin tidak akan goncang ketika dia menuntut tanah fadak. Namun Ali diam saja dan tidak melakukan apa-apa ketika amanat kenabian, ketika jabatan imamah dirampas oleh Abubakar. Sedangkan amanat dan wasiat Nabi sudah pasti lebih berharga dari sekedar tanah fadak. Lalu yang kita heran, mengapa Fatimah menuntut sebidang tanah, lalu tidak menggugat dan menuntut Abubakar karena merampas imamah? Apakah tanah fadak sudah sedemikian lebih berharga dibanding jabatan imamah yang diwasiatkan pada Ali

Siapa yang benar? Ali atau Fatimah?

Jika Fatimah pergi menghadap Abubakar setelah “peristiwa tulang rusuk” maka anggapan bahwa Fatimah wafat akibat tulang rusuknya patah adalah sebuah kebohongan, karena bagaimana Fatimah bisa keluar dari rumah, pergi sendirian –tanpa ditemani oleh Ali- menghadap Abubakar untuk menuntut tanah fadak, padahal tulang rusuknya patah, keguguran, dan sakit keras hingga tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumahnya sendirian, hingga Ali terpaksa menemani Fatimah di rumahnya. Sedangkan menurut syi’ah, Fatimah tidak keluar rumah setelah peristiwa tulang rusuk, karena sakit, hingga wafatnya.
Ada hal lain yang perlu kita pikirkan kembali, yaitu tentang malaikat Jibril yang mengunjungi Fatimah  setelah Nabi wafat.
Dari Ibnu Riab dar Abu Auabidah dari Abu Abdullah mengatakan : Fatimah hidup setelah ayahnya selama 75 hari, dengan menyimpan rasa sedih yang sangat karena ditinggal ayahnya, dan Jibril menunjungi Fatimah, menghiburnya dari kesedihan, serta memberitahukan tempat ayahnya di akherat, juga memberitahu apa yang kelak akan terjadi paa keturunannya, lalu Ali menulis semua itu, itulah mushaf fatimah. Biharul anwar jilid 22 hal 545


Sementara Kulaini meriwayatkan dari Imam As Shadiq, bahwa setelah Nabi wafat ada malaikat yang berbicara dengan Fatimah, dan menghibur kesedihannya, lalu Fatimah memberitahukan pada Ali tentang hal itu, lalu Ali berkata:  jika engkau merasakan kedatangannya, dan mendengar suara, beritahukan padaku, lalu Fatimah memberitahu Ali tentang kedatangan malaikat, lalu Ali menulis seluruh apa yang didengar dari malaikat dan dijadikan sebuah mushaf, lalu berkata: di dalamnya tidak ada mengenai halal dan haram, tetapi terdapat pengetahuan tentang apa yang akan terjadi

Al Kafi jilid 1 hal 240, Bashair Darajat hal 157, Biharul Anwar jilid 26 hal 44, jilid 43 hal 80, jilid 22 hal 45.
Al Majlisi menyatakan riwayat ini shahih, dalam Mir’atul Uqul jilid 3 hal 59, jilid 5 hal 314

Ini artinya Jibril datang untuk menghibur fatimah dan meringankan kesedihannya, di sini pertanyaan muncul, Apakah menghibur Fatimah lebih penting dari menjaga Fatimah, supaya janinnya tidak gugur dan tulang rusuknya tidak patah?

Pertanyaan lain, jika memang Ali menulis dialog antara malaikat Jibril dengan Fatimah, apakah Ali menuliskan wahyu dari jibril tentang peristiwa tulang rusuk dan janinnya yang gugur, serta rumahnya yang dibakar para sahabat, ataukah malaikat Jibril memang tidak memperhatikan itu semua, dan sama sekali tidak membahas peristiwa tulang rusuk?

Apakah Ali tidak menuliskan wahyu tentang dialog yang terjadi antara Fatimah dan Abubakar?

Dalam kitab Al Hujum Ala Baiti Fatimah, Abduzzahra Mahdi hal 281-282

Fatimah keluar membawa surat dari Abubakar, lalu bertemu Umar, Umar bertanya: surat apa yang engkau bawa? Jawab Fatimah: surat dari Abubakar untuk mengembalikan fadak padaku. Umar berkata : serahkan padaku, Fatimah enggan menyerahkannya, lalu ditendang oleh Umar, saat itu fatimah sedang mengandung janin laki-laki yang diberi nama muhsin, lalu janin muhsin pun gugur, Umar menampar fatmah,.. lalu Umar mengambil surat itu dan merobeknya, lalu Fatimah sakit dan tinggal di rumah akibat dipukul Umar, lalu meninggal dunia.
Al Ikhtishash hal 185, Biharul Anwar  jilid 29 hal 192

Riwayat ini malah mengatakan lain, yaitu Abubakar telah memberikan surat penyerahan tanah fadak pada Fatimah. Lalu mengapa Abubakar selama ini dituduh menghalangi Fatimah untuk mengambil fadak? Memang ada riwayat di shahih Bukhari yang mengatakan demikian, namun mengapa syiah lebih percaya Shahih Bukhari daripada kitabnya sendiri?

Yang jelas juga surat itu telah disobek oleh umar, setelah fatimah keluar dari tempat Abubakar, lalu Umar memukulnya hingga janinnya gugur, dan rusuknya patah. Berarti tidak ada cerita membakar dan mendobrak rumah? Lalu bagaimana? Mana yang benar?


Dari Ali bin Ibrahim, dari ayahnya, dari Ibnu Abi Umair, dari Hisyam bin Salim, dari Abu Abdullah berkata:  Fatimah hidup sepeninggal ayahnya selama 75 hari, tidak pernah tersenyum dan tertawa, mendatangi kubur para syuhada setiap minggu dua kali, senin dan kami, lalu berkata: di sini Rasulullah berdiri, di situ tempat kaum musyrikin. Al Kafi jilid 3 hal 229

Riwayat ini dinyatakan shahih dalam Madarikul Ahkam fi Syarhi Ibadat Syara’I’ Al islam jilid 8 hal 472-473, Muhammad bin Ali Al Musawi. Raudhatul Muttaqin Fi
Syarh Man La Yahdhuruhul Faqih, jilid 5 hal 341-342, Al Majlisi Al Awwal, Muhammad Taqiy bin Maqsud Ali Al Asfahani

Kasyful Litsam wal ibham an qawaidil ahkam jilid 6 hal 279-280, Al Fadhil Al Hindi Muhamamd bin Hasan bin Muhammad Al Asbahani

Al Hadaiq An Nadhirah fi Ahkam Itrah Thahirah jilid 4 hal 170-171

Jawahirul kalam fi Syarhi Syara’I’ Al Islam jilid 20 hal 87-88. Muhammad bin Hasan An Najafi

Muhadzabul Ahkam fi Bayanil Halal wal Haram jilid 5 hal 212-213, Abdul A’la Al Sabzawari., jilid 15 hal 58-59

Madarikul Urwah, Al Isytahardi jilid 14 hal 71-72

Imam Maksum menyatakan bahwa Fatimah berziarah ke kuburan secara teratur selama 75 hari, pada masa sisa hidupnya setelah Nabi wafat, Fatimah tidak tersenyum dan tertawa selama itu,

Banyak pertanyaan – yang susah terjawab- muncul ketika kita menggunakan pikiran kita untuk menelaah.

Bagaimana mungkin,Fatimah yang rusuknya patah, janinnya gugur, tinggal di rumah hingga wafatnya, berziarah kubur secara teratur?

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama