Anis Matta Berucap, PKS Klarifikasi


Diposting pada Sabtu, 09-10-2010 | 19:59:39 WIB
Pernyataan resmi Anis Matta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Ballroom Celebes Convention Center (CCC), Makassar, Sabtu (2/10), yang meminta Ahmadiyah dilindungi membawa gerah umat Islam. Salah seorang anggota DPP PKS pun buru-buru mengklarifikasi berita tersebut.
Sebelumnya, Anis Matta membuat pernyataan kontroversial di depan wartawan dan publik, "Negara perlu melindungi sekte atau aliran yang ada di Indonesia. Termasuk Jemaah Ahmadiyah," ungkapnya usai membuka acara Musyawarah Wilayah (Muswil) II DPW PKS Sulsel di Ballroom Celebes Convention Center (CCC), Makassar, Sabtu (2/10).
Pernyataan kontroversi Anis tersebut, kemudian buru-buru diklarifikasi oleh DPP PKS, meskipun terkesan terlambat. Salah seorang perwakilan PKS, Nabil Al Musawa memberikan klarifikasi dan memberikan penjelasan.
“Bahwa Ahmadiyyah sesat kita semua sepakat tanpa ada khilaf,"ucapnya sebagaimana dimuat dari Eramuslim.co.nr (BUKAN Eramuslim.com).
"Namun sesat kan tidak bisa dibunuh atau disiksa begitu saja," kilah Nabil.
"Tapi pemerintah lah yang harus bertugas melindungi mereka sambil membimbing ke jalan yang benar, sama seperti perlakuan khulafa rasyidin terhadap aliran-aliran sesat di zamannya, mereka tidak di bunuh sepanjang mereka tidak membunuhi kaum muslimin, tetapi dilindungi sambil dikirimkan para sahabat yang alim untuk berdiskusi dan menyadarkan mereka, demikian secara singkat pendapat kami dan ini juga pendapat semua Ahlus Sunnah terhadap aliran-aliran sesat di jamannya seperti terhadap Syi’ah, Khawarij. Murji’ah dan lain lain," demikian klarifikasi Nabil Al Musawa.
Pernyataan tidak resmi perwakilan DPP PKS ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi ucapan Anis Matta. Sementara Anis Matta hingga saat ini justru belum mengklarifikasi ulang pernyatannya yang sangat jelas di depan pers dan publik.
Timbul pertanyaan, Anis Matta yang berucap, kok orang lain yang mengklarifikasi? (muslimdaily)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama