VATIKAN Agama Katolik yang banyak dipeluk oleh masyarakat di berbagai belahan bumi, ternyata dipimpin oleh manusia-manusia bobrok dan bejat. Hampir 400 orang pastor dipaksa menanggalkan jubah mereka hanya dalam waktu dua tahun oleh Paus Emeritus Benediktus XVI, dikarenakan mereka melakukan pelecehan dan kekerasan sek terhadap anak-anak, seperti dikatakan dan konfirmasi oleh Vatikan.
Statistik para rohaniwan yang dianggap melakukan pelecehan dan kekerasan sek ini, selama 2011 dan 2012, meningkat secara dramatis dibandingkan tahun tahun sebelumnya, menurut dokumen yang diperoleh oleh kantor berita Associated Perss (AP). Ini menunjukkan ajaran gereja dan para pastornya telah sesat dan bathil.
Dokumen tersebut adalah bagian dari data Vatikan yang dikumpulkan untuk dengar pendapat dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Jum’at(17/01) lalu.
Ini adalah pertama kalinya Tahta Suci Vatikan mengeluarkan pernyataan kepada publik atas kasus pelecehan sek terhadap anak-anak oleh pastornya. Tahta Suci adalah salah satu penandatangan Konvensi PBB tentang Hak Anak Asasi, sehingga mereka terikat kewajiban untuk mengayomi dan melindungi anggota masyarakat yang paling pelecehan oleh para pastor itu.
Petinggi gereja dalam dengar pendapat dengan PBB di Jenewa menghadapi pertanyaan-pertanyaan kritis seputar kenapa mereka menyembunyikan data itu dan apa yang dilakukan Gereja untuk mencegah terulangnya kasus pelecehan di masa yang akan datang.
Tim advokasi para korban mengkritik Gerja, karena masih minimnya penjelasan kasus ini dari fihak Gereja. Dalam khotbah Paus Fransiskus menyebut skandal pelecehan sebagai "aib bagi Gereja."
Bulan Desember lalu mengumumkan bahwa Vatikan akan membentuk komite untuk menghentikan kasus pelecehan sek terhadap anak-anak oleh Gereja.
Dibagian lain, Komite PBB akan memeriksa pejabat Vatikan dalam kasus kekerasan seksual terhadap ribuan anak-anak oleh kepastoran Katolik.
Para pejabat Negara Kota Vatikan akan diperiksa oleh sebuah komite PBB di Jenewa. Vatikan menolak untuk memberikan informasi berkaitan dengan rencana pemeriksaan oleh PBB, dengan mengatakan kasus tersebut merupakan tanggung jawab negara tempat kekerasan seksual terjadi.
Gereja Katolik telah menghadapi banyak tuduhan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh pastor di seluruh dunia dan mendapatkan kritik karena keuskupan tidak memberikan reaksi yang memadai.
Dia juga memperkuat hukum Vatikan dalam kasus kekerasan terhadap anak-anak, dengan memperluas definisi kasus kejahatan terhadap anak-anak dengan memasukan poin kekerasan seksual pada anak-anak.
Negara Kota Vatikan telah menandatangani Konvensi Hak Anak PBB, dan meratifikasinya pada 1990. Sekarang Vatikan harus menghadapi komisi Hak Asasi Anak PBB, berkaitan banyak kasus pelecehan dan kekerasan sek terhadap anak-anak.
Komisi Hak-Hak Anak UNCRC diperkirakan akan mengajukan sejumlah pertanyaan, yang memaksa Vatikan untuk pertama kalinya menyampaikan pembelaan dalam kasus kekerasan seksual. Kejahatan seksual telah melanda dikalangan para pastor di seluruh dunia. Karena ajaran yang melarang para pastor kawin (selibat), kemudian para pastor menyalurkan hawa nafsunya dengan cara-cara bathil. bbc/afg
Posting Komentar