Fungsi Wahyu Dalam Pandangan Firqah-Firqah Islam


Fungsi Wahyu Dalam Pandangan Firqah-Firqah Islam
Oleh: Mahmud*

            Secara etimologis, alwahyu artinya al-Isyarah (isyarat), al-Kitabah (tulisan), al-Maktub (yang ditulis), al-Risalah (surat), al-Ilham (ilham), al-Kalam al-Khafa (pembicaraan yang tersembunyi), wakullu al-qaituhu lighairika (segala sesuatu yang saya sampaikan selain kamu).
            Menurut Ar-Raghib, asala usul wahyu adalah isyarat yang cepat. Oleh karena itu, sesuatu yang diisyaratkan dengan cepat disebut amrun wahyun yakni sesuatu yang cepat. Dalam ungkapannya, wahyu dapat berupa rumus dan pernyataan yang maksudnya tersembunyi atau tidak terang. Kadang- kadang berupa suara yang tidak tersusun dan kadang-kadang berupa isyarat melalui sebagian anggota badan dan tulisan, sebagimana diisyaratkan dalam al-Qur’an yang mengisahkan nabi Zakariya:

فخرج على قومه من المحراب فأ وحى اليهم أن سبحوا بكرة وعشيا  (مريم : 11)
Artinya : “Maka keluar dari mihrab menuju kamnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka ; hendaklah kamu bertasbih diwaktu pagi dan petang.”   (Qs Maryam:11)

            Masih menurut al-Raghib, al-Wahyu dapat berupa al-ilham al-ghririzy (ilham instingtif), seperti wahyu yang diberikan kepada lebah, sebagimana dalam al-Nahl : 68.
            Dan ilham al-khawatir yang dicurahkan alam kedalam hati manusia dan pikiran seseoarang yang mempunyai fitrah yang salim (bersih selamat) dan jiwa yang suci, seperti wahyu yang diberikan kepada ibu Musa yaitu Maryam, serta wahyu yang berupa bisikan (waswasah) setan, sebagimana yang terdapat dalam ayat:

وان الشياطين ليوحون الى أولياء هم ليجادلكم (ألانعام : 121)

Artinya :  “Sesungguhnya syaithan itu membisikkan kepada kawan-kawanya agar mereka membntah kamu.”  (al-An’am ; 121)

وكذالك جعلنالكل نبي عدوا شياطين الانس والجن يوحى بعضهم الى بعض زخرف القول غرورا  (ألانعام : 112)
Artinya : “Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaithan-syaithan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).  (Qs al-An’Am : 112 )
            Adapun secara terminologis wahyu didefinisikan sebagai pemberitahuan Allah SWT, kepada para nabi yang berupa syari’at atau kitab. Pengertiannya spesifik, sebab ia hanya meninjau dari segi mashdar (sumber) dan maurid (penerimanya) saja, yakni terbatas pada ALLAH sebagai sumbernya dan para nabi sebagai penerimanya.
            Wahyu juga diartikan sebagai ‘irfan (pengetahuan) yang di peroleh seseorang dalam dirinya dengan keyakinan bahwa pengetahuan tersebut datang dari Allah, baik melalui perantara maupun tidak.
            Wahyu didifinisikan juga sebagai sesuatu yang diturunkan Allah SWT kepada para nabi-nabi-Nya yang memperkenalkan kepada mereka berbagai informasi alam gaib, syari’at, dan hikmah-hikmah. Diantara para nabi tersebut ada yang diberi kitab dan ada pula yang tidak. [1]
            Dengan demikian, wahyu dalam pengertian khusus sudah selesai. Tidak akan ada lagi wahyu yang diturunkan Allah swt, sebab Nabi dan Syari’at-Nya telah selesai. Tidak ada lagi Nabi setelah Nabi Muhammad saw, dan tidak ada lagi syari’at sebab sebagaimana yang telah ditegaskan Allah sendiri dalam al-Quran, bahwa Syar’iat telah disempurnakan.

A    Pembagian wahyu secara terminologis dan metode penurunannya
Ditinjau dari segi pengertiannya secara mashdari atau terminologis, wahyu dapat di bagi sebagai berikut.
1. Pembicaraan Allah SWT. Dengan nabi-Nya dibalik tabir, terbagi atas dua bagian, yaitu : 
a. Dalam keadaan terjaga seperti terjadi di balik tabir, terbagi sebagaimana firman Allah dan seperti yang terjadi pada Nabi Muhammad SAW pada malam ISRA’MIRAJ. Menurut Ulama’ Salaf dan para Muhaqqun (analis), Nabi Musa dan Nabi lainnya seperti nabi Muhammad SAW. Mendengar pembicaraan Allah SWT. Secara langsung (hakekat) bukan kiasan (majaz). Kewajiban  kita adalah mengimani keberadaan pemancaraan tersebut, sebagaimana terdapat di dalam al-Qur’an dan Sunnah sahih, tanpa harus mempertanyakan seperti apa, bagaimana caranya, dan keberadaan Tuhan itu sendiri .
Adapun pada kelompok Mu’tazilah dan orang-orang yang sependapat dengan mereka bahwa maksud pengertian Allah berbicara (mutakalliman) adalah Allah yang menciptakan pembicaraan sebagaimana halnya Dia menciptakan ungkapan pada pohon kepada Musa a.s. termasuk pendapat yang bathil. Sebab, pendapat tersebut bertentangan dengan kaidah-kaidah kebahasaan dan Syari’ah. Dalil yang paling kuat untuk menolak pendapat mereka adalah firman Allah wakallamaallau musa takliiman. Sebab, Ulama’ nahwi telah sepakat bahwa suatu perbuatan mashdar (sumbernya), kemungkinan pengertiannya secara majaz menjadi tidak ada.
Begitu pula pendapat kelompok al-Assya’ariah yang membedakan antara ungkapan jiwa (kalam nafsi) dan ungkapan kata yang dapat didengar, dan menyatakan bahwa ungkapan jiwa itu kekal dan ungkapan kata itu tidak kekal, pendapat itupun salah (bathil) juga. Sebab, nash-nash Al-Qur’an yang mutawatir dan sunnah-sunnah shahihah menolaknya. Dalil yang paling  jelas menolak pendapat mereka adalah:
وان أحد من المشركين استجارك فأجره حتى يسمع كلام الله  (ألتوبة : 6)
Artinya : “Dan jika seseorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindugilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah”  (Q.S at-Taubah : 6)
Berdasarkan kesepakatan, ayat tersebut menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan kalamullah adalah al-Qur’an al-Karim, dan ayat tersebut tidak mengandung alternative penta’wil-an sama sekali.
b. Dalam keadaan tidur, sebagaimana dinyatakan dalam hads marfu’ dari Mua’adz :
أتاني ربي , فقال : فيم يختصم الملأ الأعلى ؟ (رواه أحمد فى مسنده والترمذى فى سننه – وقال : حسن صحيح)
Artinya : Tuhanku telah mendatangiku dan berfirman, ‘mengapa para malaikat yang ada dilangit berselisih pendapat ? (h.r.Imam ahmad dalam Musnadnya, at-Tirmdzi dalam sunannya yang mengatakan bahwa hadis tersebut berkualifikasi hasan)
2. al-ilham atau penghunjaman dalam hati, yakni Allah atau Allah memerintahkan  Malaikat yang mengurusi wahyu yang membisikkan atau menghunjamkan sesuatu yang dikehendaki Allah SWT ke dalam hati Nabi-Nya, dan nabi menyakini bahwa hal itu datang dari Allah SWT
ان روح القدس نفث فى روعى – انه لن تموت نفس حتى تستكمل رزقها فااتقوالله وأجملو فى الطلب ولا يحملنكم استبطاءالرزق على أن تطلبوه بمعصية الله فان ما عند الله لا يطلب الا بطا عته (رواه ابن ماجه)
Artinya : Artinya sesungguhnya Ruhul Qudus (Jibril) telah mencampakkan kedalam kedalam jiwaku bahwasanya nafsu itu tidak akan putus-putusnya sampai terpenuhi               rizki yang dikehendakinya. Maka bertakwalah kepada Allah dan berlaku baiklah kamu dalam menuntut rizki itu ; dan janganlah kamu jadikan beban untuk menuntutnya dengan cara maksiat kepada Allah, karena sesungguhnya apa yang ada disisi Allah itu tidak dapat dituntut kecuali dengan taat kepada-Nya (H.R. Ibnu Majah)
3. Mimpi. Mimpi para nabi termasuk wahyu. Contohnya adalah mimpinya nabi Ibrahim al-Khalil a.s. menyembelih anaknya, dan mimpi nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa orang-orang akan memasuki Negeri Haram (Mekkah). Mimpi tersebut menjadi kenyataan. Dalam hadis shahih diriwayatkan:
أول مابدئ به رسول الله صلى الله عليه وسلم من الوحي ألرؤيا ألصادقة فى النوم – فكان لايرى رؤيا الا جاءت مثل فلق الصبح  (رواه البخا رى )
Artinya : Wahyu yang pertama kali ditampakkan kepada Rasulullah SAW adalah mimpi yang benar. Mimpi tersebut datang bagaikan terbitnya waktu subuh (fajar).(HR Bukhari)
Pembagian wahyu diatas telah diterangkan Allah SWT dalam firman-Nya :
وما كان لبشر أن يكلمه الله الا وحيا أومن وراء حجاب أويرسل رسولا فيوحي باءذنه مايشاء انه علي حكيم  (ألشورى : 51)
Artinya : “Dan tidak ada bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia, kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang urusan (malaikat) lalu di wahyukan kepadanya dengan seizing-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.”
Dalil pemberlakuan wahyu
Apabila keberadaan wahyu dapat diakui dan memang ashadiqul mashduq nabi Muhammad SAW telah memberitahukan keberlakuannya, jelaslah dan tidak dapat dipungkiri lagi wahyu itu ada dan berlaku.
Dalil-dalil yang menunjukkan keberadaan dan pemberlakuan wahyu sangat banyak, baik dari al-Qur’an maupun dari as-Sunnah as-Shahihah. Diantara dalil yang berasal dari al-Qur’an yaitu :
والنجم اذاهوى () ماضل صاحبكم وما غوى () وماينطق عن الهوى () ان هوالا وحي يوحى (ألنجم : 1-4)
Artinya : “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah diucapankannya itu (al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang di wahyukan (kepadanya).” (Q.S.An-Najm: 1-4)
وكذالك أوحينااليك روحا من أمرنا ماكنت تدرى ماالكتاب ولا ألايمان ولكن جعلناه نورا نهدى به من نشاء من عبادنا وانك لتهدى الى صراط مستقيم صراط الله الذى له مافى السموات ومافى الارض ألاالى الله تصير الأمور  (ألشورى : 52-53)
Artinya : Dan demikianlah kami wahyukan kepadamu wahyu (al-Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur’an ) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi menjadikan al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendak diantara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan (As-Syura : 52-53)
انا أوحينا اليك كما أوحينا الى نوح والنبيين من بعده وأوحينا الى ابراهيم واسماعيل واسحاق ويعقوب والأ سباط وعيسى وأيوب ويونس وهارون وسليمان وأتينا داود زبورا (ألنساء : 163 )
Artinya : “Sesungguhnya kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu pula kepada Ibrahim, Isma’il, Ishak, Ya’qub, dan anak cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun, dan Sulaiman. Dan kami berikan Zabur kepada Daud.”  (an-Nisa’:163)
Adapun dalil-dalil dari as-Sunnah diantaranya yaitu :
ما من نبي من الأنبياء الا أوتي من الأيات ما مثله أمن عليه البشر- وانما كان ما أوتيته وحيا أوحاه الله فأرجو أن أكون أكثرهم تابعا يوم القيامة  (رواه ألشيخان )
Artinya : “Tidaklah seorang nabi diantara para nabi yang diutus, kecuali ia diberi tanda-tanda kenabian yang sama untuk menyakinkan kenabiannya di hadapan manusia. Adapun tanda yang diberikan kepadaku adalah wahyu sebagaimana yang diberikan kepada mereka. Dan aku berharap memiliki pengikut yang banyak pada hari Kiamat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Fungsi Wahyu
Firqah-firqah dalam Islam mempunyai sikap yang berbeda berkaitan dengan fungsi wahyu. Perbedaan itu dapat diketahui dari jawaban-jawaban mereka terhadap empat pertanyaan;
1.     Dapatkah akal mengetahui adanya Tuhan ?
2.     Kalau ya, apakah akal mengetahui kewajiban berterima kasih kepada tuhan ?
3.     Dapatkah akal mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk.
4.     Kalau ya, apakah akal dapat mengetahui wajib bagi manusia berbuat baik dan menjahui perbuatan jahat?
Aliran Mu’tazilah sebagai penganut pemikir kalam rasional berpendapat bahwa keempat masalah tersebut dapat diketahui akal. Bagi kaum Mu’tazilah, demikian as-Syahrastani, semua pengetahuan dapat diperoleh melalui akal dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Dengan demikian berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu wajib. Baik dan buruk adalah sifat esensi bagi kebaikan dan kejahatan.[2] Kebaikan dan kejahatan wajib diketahui melalui akal dan demikian pula mengerjakan yang baik dan menjahui yang jahat.[3]
Kalau aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa keempat masalah tersebut dapat diketahui oleh akal, beda dengan aliran Asy’ariyah mereka mengatakan, bahwa akal hanya dapat mengetahui satu dari keempat masalah itu, yaitu adanya Tuhan. Menurut penjelasan al-Asy’ari sendiri, semua kewajiban dapat diketahui hanya dengan melalui wahyu. Akal tidak dapat menentukan sesuatu menjadi wajib dan dengan demikian tidak dapat mengetahui bahwa mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat adalah wajib. [4] Akal, lanjut Asy’ari, dapat mengetahui adanya Tuhan, tetapi mengetahui kewajiban terhadap Tuhan diperoleh hanya dengan melalui wahyu.[5] Jadi antara Mu’tazilah dan Asy’ariah terdapat perbedaan besar mengenai kesanggupan dan daya akal manusia. Aliran Maturidiyah Samarkhad member jawaban terhadap keempat pertanyaan diatas. Bagi mereka hanya satu yaitu kewajiban berbuat baik dan menjahui perbuatan jahat, yang tidak dapat diketahui oleh akal. Ketiga masalah yag lainnya adalah dalam jangkauan akal. Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, wajibnya manusia berterima kasih kepada Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.[6]
Sementara itu aliran Maturidiyah Bukhara tidak sepaham dengan Samarkhad dalam hal ini. Bagi Bukhara hanya pengetahuan-pengetahuan yang dapat diperoleh akal. Adapun kewajiban-kewajiban, wahyulah yang menentukannya. Jadi kata mereka yang dapat diketahui hanya dua dari keempat masalah tersebut, yaitu adanya Tuhan, dan kebaikan serta kejahatan.[7]
Mu’tazilah dan Maturidiyah Samarkhad menopang pendapat mereka dengan ayat 53 Surat al-Fussilat, ayat 17 surat al-Ghasyiah dan ayat 185 al-A’raf, [8]
    أفلا ينظرون الى الابل كيف خلقت  (ألغاشية : 17 )
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan ? “ (Q.S. al-Ghasyiah 88 : 17)
Bagi Mu’tazilah dan Samarkhad, ayat tersebut menunjukkan bahwa wajib beriman kepada Allah sebelum turunnya wahyu, karena manusia dengan kekuatan akalnya dapat mengetahui kekufuran itu haram, karena kekufuran itu sesuatu yang dibenci Allah, sedang yang dibenci Allah adalah haram. Oleh sebab itu dengan kemampuan akalnya manusia dapat mengetahui bahwa beriman kepada Allah itu adalah wajib.[9]
Sementara itu Asy-ariyah dan Maturidiyah Bukhara menopang pendapat mereka dengan dalil yaitu : Pada Surat: Taha Ayat 134,-- Surat: Isra’ ayat 15 dan surah : al-Mulk ayat: 8-9 : [10]
وما كنا معذبين حتى نبعث رسولا  (ألاسراء : 15 )
“Dan kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (Q.S. al-Isra’ : 15)
Ayat diatas, menurut Asy’ariyah dan Bukhra, menjelaskan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab atau siksa kecuali setelah diutusnya Rasul. Dengan demikian iman tidaklah wajib sebelum Rasul diutus. Karena kewajiban-kewajiban tidak terwujud kecuali kalau diwajibkan oleh Allah, sedang kewajiban dari Allah tidak dapat diketahui kecuali dengan pengabaran seseorang yang diutus oleh Allah. Oleh karena itu tidaklah tergambar adanya kewajiban-kewajiban sebelum rasul diutus.[11]
Tetapi, baik aliran Mu’tazilah maupun Maturidiyah Samarkhad tidak berhenti sampai disitu. Mereka maju selangkah lagi dengan penjelasan bahwa, betul akal bisa sampai kepada pengetahuan tentang kewajiban berterima kasih pada Tuhan serta kewajiban-kewajiban mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk, namun tidaklah berarti wahyu dalam pandangan mereka tidak perlu. Wahyu diperlukan untuk memberitahu manusia bagaimana cara berterima kasih pada Tuhan, menyempurnakan pengetahuan akal tentang mana yang baik dan mana yang buruk serta menjelaskan perincian upah dan hukuman yang akan diteriama manusia di akhirat.[12]
Al-Badzawi menceritakan, Suatu ketika ada suatu kaum yaitu Brahmana yang memperolokkan sujud sewaktu sembahyang, tawaf sekitar Ka’bah dan ritual-ritual lain dalam ibadat Islam dan mereka berpendapat bahwa semua  itu tidak ada gunanya; dan oleh karena itu harus ditolak.[13] Ibnu Abi Hasyim menentang pendapat lawan tersebut, dia menjelaskan bahwa ritual-ritual dapat diketahui manusia bukan melalui akal tetapi melalui wahyu. Nabilah yang membawa ritual-ritual itu dan apa yang dibawa oleh nabi tidak boleh tidak mesti benar, dan oleh karena itu mesti ada gunanya.[14]
Keadaan akal dapat mengetahui adanya Tuhan dan kewajiban berterima kasih kepada-Nya, tetapi tidak tahu cara tepatnya untuk menyatakan terima kasih itu, digambarkan oleh Ibnu Tufail dalam cerita Hayy ibnu Yaqzan. Hayy ibnu Yaqzan, walaupun semenjak kecil tinggal sendirian di suatu pulau yang terpencil, dengan kekuatan akalnya dapat mengetahui adanya Tuhan; bahkan ia dapat sampai ke tingkat persatuan akalnya dengan al-‘Aql al-Fa’al atau Active intellect.[15]  Jadi, ketika A’sal (A’sal yaitu nama seorang ulama’ dari pulau lain) pindah ke pulau terpencil itu dan menjelaskan kepada Hayy ibnu Yaqzan tentang syari’at yang diwahyukan Tuhan kepada manusia. Hayy dapat mengerti dan menerima ajaran-ajaran itu. Tetapi Hayy tidak tahu cara sebenarnya menyembah Tuhan, dan A’sallah yang menerangkan kepadanya shalat, zakat, puasa, dan naik haji ke Mekkah.[16] Hayy dalam cerita ini menggambarkan akal sedangkan A’sal menggambarkan wahyu.
Bagi golongan Imamiyah dan Mu’tazilah, akal dapat mengetahui sebagian dari yang baik dan sebagian dari yang buruk. Sebagai umpama dari kejahatan yang dapat diketahui akal, Abu Ishaq menyebut ketidak adilan, dan sebagai umpama dari kejahatan yang tak dapat diketahui akal ialah zina. “ jika kita sekiranya tidak percaya kepada wahyu yang dibawa Muhammad, kejahatan yang terkandung dalam zina akan lenyap.”[17] Maskudnya, kita akan memandang perbuatan zina itu tidak dosa, melainkan suatu kebaikan karena mendatangkan kenikmatan. Sedangkan diantara hal-hal yang baik yang tak dapat diketahui akal adalah penyembelihan binatang untuk keperluan tertentu.[18] Maksudnya di sini adalah seperti Qurban dan Aqikah.
Menurut ‘Abd al-Jabbar akal memang tak dapat mengetahui semua yang baik.[19] Akal, katanya, dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dalam garis besarnya, tetapi tidak sanggup mengetahui perinciannya, baik mengenai hidup manusia di akhirat nanti, maupun mengenai hidup manusia didunia.[20] Abd al-Jabbar sebagai tokoh refresentatif Mu’tazilah mengakui bahwa sehebat-hebatnya akal mengetahui Tuhan, tetap saja membutuhkan wahyu.  
Berbeda dengan Mu’tazilah, kaum Asy’ariyah sebagai penganut kalam tradisional, karena mempunyai keyakinan akal dapat mengetahui hanya adanya Tuhan saja, wahyu mempunyai kedudukan penting. Al-Ghazali, sebagai pengikut Asy’ariyah menegaskan kembali posisi Asyariyah mengenai wahyu. Menurutnya, manusia mengetahui baik dan buruk dan mengetahui kewajiban-kewajiban hanya karena turunnya wahyu. Dengan demikian jika sekiranya wahyu tidak ada, kata Al-Ghazali, manusia tidak akan berkewajiban mengetahui Tuhan dan tidak akan berkewajiban berterima kasih kepadan-Nya atas nikmat-nikmat yang diberikan-Nya kepada manusia.[21]  Betapa pentingnya wahyu bagi Asy’ariyah juga dapat diketahui dari pemaparan al-Bagdadi, seorang tokoh Asy’ariyah.  Menurutnya, Kewajiban berbuat baik dan kewajiban menjauhi perbuatan jahat, diketahui dari perintah-perintah dan larangan-larangan Tuhan. Segala kewajiban dan larangan, kata al-Baghdadi, diketahui melalui wahyu.[22]  Sekiranya tidak  ada wahyu, tentu tidak ada kewajiban dan tidak ada pula larangan bagi manusia.[23]
Dengan demikian dapat dinyatakan, bahwa dalam pendapat aliran Asy’Ariyah wahyu mempunyai fungsi yang banyak sekali. Wahyu menentukan hampir segala hal. Sekiranya wahyu tidak ada, manusia akan bebas berbuat apa saja yang dikehendakinya, dan sebagai akibatnya masyarakat akan berada dalam kekacauan. Wahyu perlu untuk mengatur masyarakat manusia dan memang demikian pendapat kaum Asy’ariyah. Wahyu berfungsi memberi tuntunan kepada manusia untuk mengatur hidupnya di dunia.[24]
Oleh karena itu pengiriman rasul-rasul dalam teologi al-Asy’ariyah seharusnya merupakan suatu kemestian dan bukan hanya suatu yang boleh terjadi (jaiz) sebagaimana ditegaskan al-Ghazali,[25] dan al-Syahrastani.[26] Namun yang terjadi adalah sebaliknya, bagi Mu’tazilah yang memberikan daya yang besar kepada akal, ternyata pengiriman rasul-rasul bagi mereka wajib, karena Tuhan wajib berbuat baik dan terbaik terhadap manusia. Salah satu caranya adalah dengan pengiriman para Rasul. Sedang bagi Asy’ariyah, yang memberikan daya yang kecil bagi akal, pengiriman Rasul tidak wajib, karena Tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apa terhadap manusia.[27]
Adapun aliran Maturidiyah, wahyu bagi cabang Samarkhad mempunyai fungsi yang lebih kurang dari pada wahyu dari paham Bukhara. Wahyu bagi aliran Maturidiyah Samarkhad hanya perlu untuk mengetahui kewajiban tentang baik dan buruk, sedangkan menurut aliran Maturidiyah Bukhara wahyu perlu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia. [28]
Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa wahyu bagi aliran kalam rasional (Mu’tazilah dan Maturidiyah Samarkhad) lebih banyak mempunyai fungsi konfirmasi dari pada fungsi informasi, bukan sebagai konfirmasi. Sungguhpun demikian, baik aliran kalam rasional maupun aliran kalam tradisional, keduanya sama-sama tidak melepaskan wahyu dan juga sama-sama menggunakan akal. Perbedaan terletak pada sejauh mana fungsi dan wewenang yang diberikan kepada akal dan wahyu dalam mengetahui keempat masalah yang telah diuraikan.

Catatan Tambahan
Kiranya tidak salah jika kita mengetahui pandangan seorang ahli tasir kontemporer asal Mesir, al-Maraghi, tentang fungsi wahyu.
Untuk menjawab pertanyaan diatas, ada baiknya dilihat terlebih dahulu apa pendapat al-Maraghi tentang wahyu. Penegertian wahyu menurut al-Maraghi tidak jauh berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh para ulama’ lain.
Wahyu secara istilah menurut al-Maraghi ialah :
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             ووحي الله الى أنبيائه عرفان يجده الشخص من نفسه مع اليقين بأنه من قبل الله بواسطة أوبغيرواسطة والأول بصوت يتمثل لسمعه أوبغير صوت
Wahyu adalah pengetahuan yang diperoleh para nabi dengan penuh keyakinan bahwa datangnya dari Allah, baik dengan perantaraan malaikat atau bukan, mendengar suara atau tidak bersuara.[29]
Meskipun tidak langsung al-Maraghi mengatakan wahyu adalah sumber informasi, namun dengan mengatakan wahyu adalah pengetahuan yang diterima para nabi dari Tuhan, dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi wahyu menurut al-Maraghi adalah sumber informasi dalam bentuk pengetahuan  (irfan) yang diberikan Tuhan, terutama tentang masalah-masalah yang tidak biasa dijangkau oleh akal manusia, seperti peraturan-peraturan agama dalam bentuk perintah dan larangan. Ini dapat pula dilihat pada bagian lain dari tafsirnya, bahwa masalah agama adalah hak prerogratif Tuhan, akal manusia tidak dapat menjangkau dan mengetahuinya, kecuali melalui wahyu.[30]  para Nabi, apalagi umatnya, tidak mengetahui perincian syari’at dan tanda-tandanya sebelum turun wahyu.[31] Selain itu wahyu juga berfungsi memberi informasi kepada manusia tentang kisah-kisah para nabi dan umat dahulu kala,seperti kata al-Maraghi, akal manusia tidak bisa /mampu menyingkapkan  menerangkan kisah-kisah tersebut kecuali kalau ada petunjuk kitab yang mulia (wahyu).[32] 
              








[1] Prof. DR. Syaikh Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, Study al-Qur’an al-Karim (menelusuri sejarah turunnya wahyu ) cetakan 1- Tahun 1412 H/1992 M Penerbit Maktabah as-Sunnah-Kairo-Mesir (Copy Right 2001 CV PUSTAKA SETIA disadur oleh Drs. Taufik Rahman, M.Ag. Editor Drs. Maman Abd. Djaliel -halaman, 161
[2] Al-Syahrastani, Almilal wa al-Nihal, (Beirut : dar al-fikr, t, th), h, 42.
[3] Ibid., h 45.
[4] Ibid  h. 101
[5] Ibid
[6] Harun Nasution Akal dan Wahyu Dalam Islam (Jakarta : UI-Press, 1983), cetakan ke 2, h, 77
[7] Ibid
[8] Abu al-Yusr Muhammad Ibn Muhammad ibn Abd al-Karim al-Bazdawi, Kitab Usul al-Adin, (Ed), Hans Lins, (Kairo : Isa al-babi al-Halabi, 1383 H /1963M), selanjutnya disebut Kitab Usul, h, 208-209.
[9] Ibid h. 209
[10] Ibid
[11] Al-Bazdawi, loc. Cit
[12]  Harun Nasution TEOLOGI ISLAM (ALIRAN-ALIRAN SEJARAH ANALISA PERBANDINGAN) cet.5 –Jakarta h, 96-99
[13]  Abu al-Yusr Muhammad Ibn Muhammad ibn Abd al-Karim al-Bazdawi, Kitab Usul al-Adin, (Ed), Hans Lins, (Kairo : Isa al-babi al-Halabi, 1383 H /1963M), selanjutnya disebut Kitab Usul, h,173 .
[14] Ibid., 563
[15] Al-‘Aql al-fa’al atau Active intellect dalam falsafah Islam ialah ‘Aql atau intellect yang memancar dari zat Tuhan dan menyinari akal manusia dengan pengetahuan-pengetahuan.
[16] Ahmad Amin, ed., Hayy Ibn Yaqzan, Kairo,  1996
[17] Lihat HILLI, Anwar al-Malakut fi Syarhi al-Yaqut., Teheran, 1388 H,.h.104-105
[18] Sebagai disebut Abu Hasyim didalam al-Baghdadi, Usul al-Din., h. 26-27
[19] Abd al-Jabbar Ahmad, al-Majmu’ fi al-Muhit bi al-Taklif (selanjutnya disebut al-Majmu’, Beirut 1965, h. 97
[20] Ibid., h. 22
[21] Al-Ghazali, al-Iqtusad fi al-I’tiqad,. (Damaskus : dar al-amanah,.) h. 184
[22] Kitab usul al-din, (Beirut : dardar al-kutub al-ilmiah, 1400 H/ 1980 M), Cet. Ke-2, h. 24
[23] Ibid., h, 149.
[24] Sulaiman Dunya al-Syaikh Muhammad Abduh baina al-Falasifah wa al-Kalamiyin, (Kairo : isa al-Babi al-Habibi, 1958) h,. 638
[25] Al-Ghazali, al-Iqtusad fi al-I’tiqad,. (Damaskus : dar al-amanah,.) Op. cit., h 168
[26] Kitab al-Iqdam fi ‘ilmu al-Kalam, h. 471
[27] Al-Ghazali, op. cit., 181.
[28]   Harun Nasution TEOLOGI ISLAM (ALIRAN-ALIRAN SEJARAH ANALISA PERBANDINGAN) cet.5 –Jakarta h, 101
[29] Tafsir al-Maraghi, Jld.2 juz 6, h. 20
[30] Tafsir al-Maraghi, Jld.2 juz 6,. h. 23
[31] Tafsir al-Maraghi, Jld.9  juz 25., h, 65
[32] Tafsir al-Maraghi, Jld.2 juz 6,.h, 22
 

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama