Da’wah Islamiyah; Sarana Perubahan Sosial

Terminology Da’wah
Secara bahasa Da’wah adalah bentuk masdhar dari bahasa arab artinya memanggil, menyeru dan memohon. Da’wah juga bisa berarti do’a seperti firman Allah SWT :
Artinya : “ Dan jika hamba-Ku bertanya tentang-Ku, maka (jawablah) sesungguhnya Aku dekat, Aku mengabulkan do’a seseorang jika dia berdoa pada-Ku, maka mohon dikabulkanlah padaKu dan yakinlah dengan-Ku agar mereka mendapat petunjuk. (al-Baqarah: 186)
Sementara menurut istilah syar’I, secara umum da’wah bisa didefinisikan sebagai kegiatan atau upaya mengajak atau mendorong manusia melakukan kebaikan dan mengikuti petunjuk, menyuruh untuk berbuat kebaikan dan melarang dari perbuatan munkar, untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, tentunya dengan berlandaskan al-Quran dan Sunnah.
Dari sini sangatlah jelas, bahwa da’wah lebih berat tugasnya daripada tabligh. Sebab, da’wah itu harus berusaha mengubah pikiran dan keyakinan seseorang yang keliru menjadi sesuai dengan apa yang disampaikan sang penyeru (Da’i). Kalau yang dimaksud dengan da’wah islamiyah adalah mengajak seseorang kepada Islam berarti da’wahnya harus berusaha mengubah pikiran dan keyakinan yang menjadi objek da’wah (mad’u) sesuai dengan apa yang ada dalam al-Quran dan Sunnah, sebab dua hal tadi adalah sumber pokok agama Islam. Da’wah Islamiyah adalah mengajak dan menjadikan seseorang sesuai dengan al-Quran dan Sunnah dalam setiap aspek kehidupan.



Da’wah dan Perubahan Sosial
Bila diperhatikan, keadaan social di negeri kita ini sangatlah buram. Bagaimana tidak, stratifikasi social semakin meningkat. Sekat antara si kaya dan si miskin semakin terlihat jelas. Tidak hanya itu, norma dan etika pun sudah mulai luntur. Prostitusi, perjudian, perampokan, korupsi, perzinaan dan tindak criminal lainnya begitu kentara mewarnai kehidupan sehari-hari di negeri ini. Dalam bahasa yang sering didengar, Negara kita ini sedang mengalami krisis multidimensi, termasuk di dalamnya krisis dekadensi moral.
Pada dasarnya, secara fitriyah, sebuah masyarakat yang sedang mengalami krisis dekadensi moral tentunya menginginkan perubahan. Begitu juga dengan masyarakat yang sedang mengalami krisis multidimensi, mulai dari krisis ekonomi, social, kemiskinan, kelaparan, korupsi, pembunuhan, dan perbuatan criminal yang lainnya, tentunya membutuhkan dan menginginkan sebuah perubahan yang besar menuju masyarakat yang lebih baik. Biasanya, kata-kata indah seperti reformasi dan revolusi sering terdengar di tengah masyarakat seperti ini.
Apa kaitannya keadaan seperti itu dengan da’wah? Bagi sebagian orang, mungkin hal tersebut tidak ada relevansi yang signifikan. Namun, bagi du’at tentunya tidak demikian. Jika da’wah dipahami sebagai sebuah upaya mengajak manusia kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran (kriminalitas), maka da’wah memiliki nilai urgen dalam kehidupan social, terutama dalam masyarakat yang sedang dilanda krisis multidimensi dan dekadensi moral seperti di Indonesia ini. Sejatinya, da’wah bisa mengurangi, bahkan menanggulangi krisis multidimensi. Dengan da’wah, seharusnya prostitusi bisa diminimalisir. Dengan da’wah, pencurian, perzinaan, dan perbuatan kriminalitas lainnya, bisa ditanggulangi. Sebab, da’wah adalah mencegah kemunkaran.
Begitu juga, da’wah seharusnya bisa menjadi media bagi penanggulangan krisis multidimensi. Sejatinya, dengan da’wah; kemiskinan, kelaparan dan staritifikasi social bisa diminimalisir. Bukankah da’wah mengajak manusia untuk berbuat baik. Mengajak berbuat baik untuk berzakat, berinfaq dan bersedekah. Sehingga dengan ketiga hal tadi, kemiskinan, kelaparan dan stratifikasi social bisa sedikit teratasi. Sebagaimana diketahui, zakat, infaq dan shadaqah berhubungan dengan si kaya dan si miskin. Salah satu hikmah dari amaliah tersebut adalah agar stratifikasi social tidak terlalu signifikan. Tiga amaliah tersebut mengajarkan agar si kaya peduli terhadap si miskin.
Jika hal itu teratasi, maka di sinilah nilai penting da’wah dalam kehidupan social dapat terlihat jelas. Bagimana da’wah bisa menjadi media perubahan social, dari tadinya semerawut, kacau-balau, berubah menjadi masyarakat yang beradab, adil dan makmur. Sejarah telah membuktikan, bagaimana da’wah Islamiyah telah berhasil merubah masyarakat Makkah dan Madinah yang tadinya terbelakang, feodalis, dan mengenyampingkan moralitas, menjadi masyarakat yang maju dan beradab. Nilai-nilai feodalis mulai terkikis. Perbudakan dapat diminimalisir. Kemiskinan dan kelaparan dapat ditanggulangi.
Tidaklah berlebihan jika dikatakan “da’wah adalah sarana yang jitu dalam merubah tatanan social menuju ke arah yang lebih baik”. Ini juga sangat erat kaitannya dengan pelaku da’wah (da’i) sebagai agen of Change (agen perubahan). Bila ini dapat diterima dan disetujui, maka “negera Indonesia memerlukan da’wah Islamiyah untuk keluar dari krisis. Jika Indonesia ingin berubah, maka da’wah Islamiyah lah kuncinya.” Wallahu A’lam.

1/Post a Comment/Comments

  1. dengan dakwah kehidupan sosial akan semakin meningkat seperti halnya kehidupan bangsa Arab setelah adanya da'wah dari Rasulullah dan para shahabat.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama