TERTIDUR SAAT KHUTBAH JUMAT



Sebagian orang merasa heran, mengapa ketika jumatan dimulai maka mata mulai terasa berat dalam sekejab saja memejamkan mata, ia langsung tertidur dengan tidur yang sangat pulas walaupun dengan keadaan duduk. Akan tetapi ketika shalat jumat telah selsai maka rasa kantuk hilang dan badan terasa segar kembali.


PERINGATAN AGAR TIDAK TIDUR KETIKA SHALAT JUMAT

Tidur ketika shalat jumat merupakan hal yang dibenci oleh para salaf. Seorang Ulama di kalangan tabi’in, Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata,

“Mereka (para sahabat) membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”

Ibnu Aun mengatakan, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan, “Mereka (para sahabat) berkata, orang semisal mereka (yang tidur ketika mendengarkan khutbah) seperti pasukan perang yang gagal. (tidak menang dan mendapatkan ghanimah).” (Tafsir al-Qurthubi 18/117, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, cet.II, syamilah)

Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dihasankan al-Albani)


Imam Al-Khattabi rahimahullah berkata,

“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal (jika tertidur sangat pulas, adapun hanya tidur ringan maka tidak batal, pent), dan terhalangi mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’ 4/592, syamilah)



BEBERAPA ARAHAN AGAR TIDAK TERTIDUR KETIKA KHUTBAH JUMAT 

1. HINDARI BERSENDER PADA TIANG / DINDING & HADAPKAN MUKA KE ARAH KHATIB 
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

“Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.” (HR. At-Tirmidzi no. 509 dishahih oleh Al-Albani di Shahih At-Tirmidzi)

2. BERUSAHA KONSENTRASI MENDENGARKAN & MENYIMAK ISI KHUTBAH 
Yaitu menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi/menghilangkan konsentrasi seperti memainkan ujung baju, mengelupas kuku, memainkan kunci dan lain-lain.

Allah berfirman,

“Apabila dibacakan Alquran, dengarkanlah dan diamlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang memegang (memain-mainkan) batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia.” (HR. Muslim no. 857)

3. PINDAH TEMPAT JIKA MENGANTUK 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.” ([6] HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani)

4. MANDI SEBELUM SHOLAT JUMAT 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Mandi pada hari Jumat, wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. HINDARI DUDUK SAMBIL MEMELUK LUTUT
Hadis dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah." (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dihasankan al-Albani).

Ketika menyebutkan hadis ini, an-Nawawi mengutip keterangan al-Khithabi:

“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal, dan terhalangi mendengarkan khutbah.” (al-Majmu’, 4:592)

6. HENDAKNYA KHATIB ADALAH ORANG YANG BERILMU DAN MERINGKAS KHUTBAH 
Jika khatib ilmu yang kurang kemudian penyampaiannya juga kurang bagus, maka khutbah menjadi kurang menarik bahkan bisa jadi seperti “dongeng pengantar tidur di siang hari”. Dan hendaknya khutbah jangan terlalu lama sehingga membuat jamaah jenuh dan mengantuk.

Dari Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memperlama khutbahnya di hari Jumat. Yang beliau sampaikan hanya nasehat ringkas.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

7. MEMBANGUNKAN JIKA ADA YANG TIDUR 
Perlu diperhatikan, membangunkan dengan tanpa suara. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,

“Dianjurkan untuk membangunkan mereka dengan gerakan, tanpa ucapan. Karena berbicara ketika berkhutbah tidak dibolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila kamu berbicara kepada sampingmu “Diam”, pada hari Jumat dan imam sedang berkhutbah, berarti kamu telah berbuat sia-sia…”



TIDUR YANG RINGAN TIDAK MEMBATALKAN WUDHU 

Sebagaiman pertanyaan yang diajukan kepada Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi).

"Apa hukum bagi mereka yang tidur ketika khutbah Jumat, ia tidak bangun kecuali ketika iqamat?"

Jawaban:

Tidur yang ringan di mana tidak hilang kesadaran (secara total, masih mendengar sayup-sayup suara khatib, pent) tidak membatalkan wudhu. Terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengakhirkan shalat isya sampai-sampai para sahabat menundukkan kepala (terkantuk-kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak mengulang wudhu.

Semoga bermanfaat 

Ref:
http://muslimafiyah.com/godaan-setan-nikmatnya-tidur-ketika-khutbah-jumat.html
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-tidur-ketika-mendengarkan-khutbah-jumat/ 

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama