Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kelarga, sahabat, dan siapa saja yang komitmen dan istiqamah dengan sunnah-sunnahnya.
Istilah "Wahabi" sedang menghangat seiring dengan gerakan deradikalisasi yang membidik para aktifis dakwah dan jihad. Bahkan secara tegas, Said Aqil Siraj, Ketua Umum PBNU telah mengaitkan antara radikalisme dengan pergerakan dakwah Wahabi. Dengan tegas ia menuduh gerakan dakwah yang merujuk kepada Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman ulama salaf ini sebagai biang kerok dan sumber konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Kita bisa mencermati pergerakan paham Wahabi di negeri kita yang secara mengendap-endap telah memasuki wilayah pendidikan dengan menyuntikkan ideologi puritanisme radikal, semisal penyesatan terhadap kelompok lain hanya karena soal beda masalah ibadah lainnya. Di berbagai daerah bahkan sudah terjadi ‘tawuran’ akibat model dakwah Wahabi yang tak menghargai perbedaan pandangan antar-muslim. Model dakwah semacam ini bisa berpotensi menjadi ‘cikal bakal’ radikalisme,” tulis KH Said Aqil Siradj pada harian Republika (3/10/2011), dengan judul, Radikalisme, Hukum, dan Dakwah.
Sebenarnya, stigma "Wahabi" merujuk pada sosok ulama abad ke-18, bernama Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At-Tamimy An-Najdi. Gerakan dakwahnya mengusung tajdid dan tashfiyah (pembaharuan dan pemurnian) akidah kaum muslimin dari beragam kemusyrikan dan amaliah yang tidak diajarkan oleh Islam. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah seorang dai yang tak pernah menyebut kiprah dakwahnya dengan penamaan dakwah Wahabi atau tak pernah mendirikan organisasi dakwah bernama Wahabi. Istilah Wahabi baru muncul belakangan, itupun dengan tujuan stigmatisasi oleh mereka yang tak setuju dengan pemikiran yang diusung dalam dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. (Baca: Artawijaya, Tudingan Wahabi Kontributor Teror Bom Tak Pernah Terbukti)
Di Indonesia, stigma Wahabi juga pernah dilekatkan pada ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Persatuan Islam (PERSIS). Tokoh-tokoh seperti KH Ahmad Dahlan, Syaikh Ahmad Soorkati, A. Hassan, dianggap sebagai pengusung paham Wahabi di Indonesia. Bahkan, jauh sebelum itu, pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol pun pernah disebut sebagai pengusung dakwah Wahabi. Baik Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab ataupun generasi dakwah selanjutnya di seluruh dunia yang sepaham dengan pemikirannya tak pernah ada yang dengan tegas menyatakan dirinya sebagai Wahabi. (Baca: Artawijaya, Tudingan Wahabi Kontributor Teror Bom Tak Pernah Terbukti)
Stigmatisasi "Wahabi" kepada jamaah kaum muslimin tertentu yang tidak sepaham dalam beberapa persoalan fikih ibadah dan tradisi keagamaan dengan paham yang dianut oleh Said Agil Siraj menjadi senjata pemecahbelah Ukhuwah Islamiyah. Padahal persoalan khilafiyah tidak boleh menjadi ma'aqid (pengikat) al-wala' dan al-bara'. Disebutkan dalam Maa Laa Yasa’ al-Muslima Jahluhu, DR. Abdullah Al-Mushlih dan DR. Shalah Shawi, "Jama’ah (persatuan) kaum muslimin tidak boleh terpecah hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’iyah ini. Walaupun hal ini tidak boleh menjadi halangan bagi seseorang untuk melakukan penelitian ilmiah dalam masalah ini, dengan harapan mendapatkan kebenaran hakiki. Tetapi dengan catatan jangan sampai menimbulkan debat kusir dan fanatisme."
Maka penyematan gelar "wahabi" itu hanya dilakukan oleh orang, yang sadar atau tidak, ingin memecah belah umat. Apalagi stigma ini akan diarahkan demi satu kepentingan duniawi, mencari dukungan suara kelompok tertentu atau supaya mendapat imbalan dari pihak berkuasa. Sehingga ia menjadi senjata yang diarahkan kepada siapa yang berbeda dengannya dan tak sepahaman dengan kebijakannya. Padahal yang dituduh wahabi banyak yang tidak mengakui dan menamakan diri sebagai wahabi. Terkadang mereka sendiri merasa aneh kok digelari wahabi hanya karena menerangkan sunnah dengan pemahaman ulama salaf, Aneh bin ajaib sekali.
Biasanya juga, "wahabi" dijadikan senjata untuk menolak argumentasi yang ditegakkan. Cukup dengan menyebut lawan diskusi sebagai wahabi, maka semua kalimat yang dilisankannya tak memiliki arti. Senjata yang sangat murah dan mematikan untuk membunuh argumentasi lawan diskusi. Juga ia menjadi promosi jitu untuk mencari dukungan dari maysarakat umum dan awam yang sudah terkena propaganda "anti wahabi", yang seolah dikesankan wahabi anti dengan tradisi.
Dari pengkajian yang kami lakukan, orang yang disebut-sebut sebagai wahabi, -walaupun yang dituduh tidak pernah memakai nama wahabi dan tidak mengakuinya- adalah orang yang menyeru kepada Qaulullah Wa Qaulurrasul (firman Allah dan sabda Rasul-Nya). Dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah yang dikatakan sebagai pendiri wahabi adalah seorang dai pada abad 18 Hijriyah yang mengajak manusia kepada firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Mengajak manusia untuk kembali kepada akidah para ulama salaf dari kalangan sahabat Nabi dan dua generasi yang mengikuti mereka dengan baik. Di mana Allah menjadikan keimanan mereka sebagai standar keimanan,
فَإِنْ آَمَنُوا بِمِثْلِ مَا آَمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ
"Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)." (QS. Al-Baqarah: 137)
Dakwah beliau rahimahullah mengajak manusia kepada sunnah Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikuti manhaj para sahabatnya dalam memahami sunnah. Jika demikian apa yang salah dari dakwah beliau? Memang diakui bahwa prinsip fikih yang beliau anut adalah Hambali, mengikuti paham fikih Imam Ahmad bin Hambal. Dan Hambali termasuk satu dari empat madhab fikih besar yang diakui dan menjadi bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Isi dakwah beliau yang paling menonjol adalah memberikan prioritas kepada perbaikan akidah dan meninggalkan berbagai bentuk kesyirikan, memerangi bid'ah dan khurafat yang banyak digandrungi oleh ahli kalam dan ghulath mutashawifi serta Syi'ah. Beliau mengajak untuk mengikuti akidah para salaf (baca; sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in) dalam akidah dan amal. Dakwah beliau juga mengkritisi semua paham yang bertentangan dengan paham ulama salaf dan manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Dari sini terbukti bahwa manhaj dakwah beliau adalah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, agar kaum muslimin mengembalikan persoalan keislaman kepada Al-Qur'an dan al-Sunnah sesuai dengan yang dipahami generasi sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan dua generasi sesudahnya.
Maka dari sini, gerakan dakwah yang mereka tuduh sebagai wahabi adalah dakwah yang menyeru kepada tauhidullah (mengesakan Allah), mentaati Allah dan Rasul-Nya. "Wahabiyah" tidak membawa paham baru, namun mengikuti dan melanjutkan paham Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang orisinil, yaitu menyeru kepada tauhidullah dan ittiba' kepada Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dan dalam persoalan fikih mereka lebih banyak mengambil dari madhab Hambali yang dinisbatkan kepada Ahmad bin Hambal, murid kesayangan dari Imam al-Syafi'i rahimahullah Ta'ala. Kecuali jika didapatkan dalam beberapa persoalan madhab Hambali menyalahi pendapat ulama yang arjah (lebih kuat), yakni berdasarkan dalil yang mendukungnya, maka mereka mengambil dalil. Dan ini merupakan intisari dari madhab imam yang empat. "Jika hadits itu jelas shahih maka itulah madhabku" kata imam al-Syafi'i.
Kesimpulan dan Penutup
Dimunculkannya istilah "Wahhabi" sebagai julukan bagi pengikut dakwah Al-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, merupakan satu trik musuh-musuh Islam dan orang yang dalam hatinya terdapat kedengkian dan penyakit untuk menghempaskan kepercayaan umat kepada dakwah tauhid tersebut. Oleh karena itu setiap muwahhid dan pecinta sunnah Rasul yang bersih hatinya serta selektif dalam menerima berita tidak mudah untuk ditipu dan dibohongi dengan istilah-istilah murahan seperti 'aliran wahabi'.
Ngawurnya tuduhan tadi dapat dilihat dari salah kaprahnya dalam menggunaan istilah "Wahhabi", yang merupakan penisbatan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Al-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Penisbatan (Wahhabi -pen) tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Semestinya bentuk penisbatannya adalah ‘Muhammadiyyah’, karena sang pengemban dan pelaku dakwah tersebut adalah Muhammad, bukan ayahnya yang bernama Abdul Wahhab.” (Lihat Imam wa Amir wa Da’watun Likullil ‘Ushur, hal. 162)
Masihkah orang yang suka menebar permusuhan dan perpecahan umat Islam tetap keukeuh menggunakan isu wahabi ini? Jika tidak tahu malu, pasti dia akan terus mengangkat istilah wahabi untuk menghantam penyeru dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Karena orang yang tak punya malu akan berbuat sesukanya, ngawurpun tak mengapa. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Posting Komentar