Hj Irena Handono: Penulis dan Pengedar Buku SPSB adalah Teroris Penebar Konflik


BEKASI (voa-islam.com) – Buku berinisial “SPSB” dijual bebas oleh Toko Buku Gramedia di Mall Metropolitan Bekasi, mengundang kecaman banyak pihak. Padahal di beberapa negara Islam, buku ini dilarang beredar, karena buku setebal 198 halaman ini sarat penghujatan terhadap Islam.
“Kebudayaan Islam berakar dari penyembahan dewa bulan. Setidaknya, lima tiang utama dalam Islam berasal langsung dari praktik penyembahan berhala,” tulis Curt Fletemier, sang penulis pada halaman 146.
Peribadatan yang  dituding menjiplak ritual agama berhala itu adalah semua rukun Islam, dari shalat hingga ibadah haji. “Kaum Islamis melakukan ibadah Haji setiap tahun pada bulan Dzulhijjah. Ritual iri berasal dari praktik penyembahan berhala,” lanjut Fletimer masih pada halaman yang sama.
Ironinya, meski jelas-jelas menghujat Islam, dalam pendahuluannya, Fletimer menyebut bukunya sebagai bentuk kasih sayang terhadap kaum muslimin.
“Ditujukan untuk orang Muslim yang berpikiran terbuka,” (hlm. 7). Dan “Kami mengasihi Muslim” (hlm. 9).
Pakar kristologi terkemuka Indonesia, Ustadzah Irena Handono menilai buku SPSB sebagai buku yang tidak ilmiah, hanya berisi fitnah-fitnah terhadap Islam. Karenanya, muhtadin mantan  aktivis Katolik yang sudah menulis belasan buku kristologi --antara lain buku 'Islam Dihujat' yang membantah tudingan buku 'Islamic Invassion' karya Robert Morey-- ini mengimbau umat Islam agar membawa kasus pelecehan Islam dalam buku yang dijual di Toko Buku Gramedia Bekasi ini ke ranah hukum.
Berikut petikan wawancara wartawan voa-islam.com, Zaid Al-Natuni dengan Ummi Irena Handono di kantor Irena Centre, Jumat (22/7/2011):
Bagaimana pendapat Ummi mengenai buku SPSB yang dijual di Gramedia ini?
Kalau melihat isi buku mereka hanya mengulang-ulang saja, dengan revisi-revisi untuk memperkuat fitnah terhadap umat Islam. Dan kini mereka lebih berani lagi, karena mereka pun mempelajari Islam, Al-Qur'an  dan hadits .
Apa yang  target mereka membuat buku ini?
Target buku ini adalah membuat orang awam ragu dan membuat orang-orang non Islam semakin tidak simpati terhadap Islam dan benci terhadap Islam. Buku ini menebarkan kebencian dan melestarikan konflik antarumat beragama. Orang-orang yang membuat buku ini adalah penebar  konflik.
Buku ini adalah teroris. Karena teror itu tidak hanya dengan bom, menyakiti orang lain tidak harus dengan bom. Yang namanya koruptor itu juga  teroris. Buku-buku seperti ini juga buku teroris.
Mereka membandingkan ayat-ayat suci Al-Qur'an  tentang pembunuhan terhadap kaum di luar Islam dengan ayat-ayat Alkitab mereka, gimana tanggapan Ummi?
Mereka menyatakan ayat-ayat  kasih. Gimana kalau saya mengungkapkan pembunuhan dan pemusnahan massal di Alkitab mereka? Tentang perzinahan banyak sekali di Alkitab mereka. Ini nanti kalau mereka membuat perbandingan, maka kita dengan mudah menunjukkan ayat-ayat mereka tentang kekerasan.
Kajian mereka ini tidak sempurnadan tendensius. Penggalan-penggalan ayat suci Al-Qur’an dan hadits yang mereka kutip hanya sepenggal-sepenggal dan tidak sempurna. Kalau mereka mengatakan ayat-ayat Al-Qur’an mereka bohong.
Dalam buku ini mereka menuding umat Islam menyembah dewa bulan, bagaimana tanggapan Ummi?
Tuduhan ini lemah. Mereka hanya menemukan patung yang ada ukiran bulan sabit dan bintang dan ini pun mereka masih ragu belum jelas siapa penemunya dan di mana ditemukannya patung yang mereka sebut dengan Hazor.
Ibadah haji juga dituding sebagai ritual penyembah berhala yang ditujukan kepada dewa bulan.
Tentang haji, mereka mengatakan ini adalah ritual penyembahan terhadap Hubbal, sang dewa bulan dan Syam, sang dewa matahari. Kalau kita telusuri, kita mengetahui haji berasal dari zaman Nabi Ibrahim AS. Jadi gak mungkin  Nabi Ibrahim menggunakan bulan sabit sebagai simbol. Gak tepatlah tudingan ini. Di zaman Rasulullah SAW, beliau menghancurkan berhala-berhala di Ka’bah, gak tepatlah kalau mereka mengatakan umat Islam menyembah berhala.
Apa yang harus dilakukan umat Islam terhadap penerbit dan pengedar buku ini?
Buku-buku seperti ini kita bisa diajukan ke ranah hukum yang tertuang di UU no 1 tahun 1965.  Kita bisa mengadukan ke pihak hukum tentang pelecehan ini, kita bisa untuk membuktikan.
Penulis buku ini bukan penulis yang mumpuni, tulisan ini penodaan, ini sama sekali gak elegan. [taz/Zaid Al-Natuni]

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama