Bugih, Madura (voa-islam.com) -Menanggapi maraknya pemberitaan yang menyudutkan Islam terkait dengan terorisme, Ketua MUI Pusat KH Ma'ruf Amin mengindikasikan bahwa para teroris masih menganggap teror sebagai bentuk jihad. Padahal, aksi terorisme merupakan brutalisme yang mengatasnamakan agama. Karena itu, MUI memberi fatwa haram terhadap aksi terorisme.
Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut di hadapan ulama dan umara saat hadir di Pamekasan kemarin (22/9). Sebenarnya, terang dia, jihad merupakan syaiun atau sesuatu yang berorientasi pada kebaikan. Sedangkan teror adalah syaiun akhar atau sesuatu yang lain dan berdampak pada kekerasan. "Celakanya, Amerika justru menganggap sama antara jihad dan teror," terangnya...."Celakanya, Amerika justru menganggap sama antara jihad dan teror," terangnya...
Dia menyadari aksi terorisme belakangan ini ramai dibicarakan di sejumlah media. Selaku Ketua MUI Pusat, Ma'ruf mengutuk keras tindakan terorisme dan menolak jihad disamakan dengan teror. Sebab, baik jihad maupun teror memiliki pasal tersendiri. "Jihad merupakan sesuatu yang wajib dilakukan. Tapi teror justru haram dijalankan," ingatnya.
Di luar jihad, MUI Pusat juga mengutuk pornografi, pornoaksi, dan korupsi. Tiga persoalan tersebut merupakan peristiwa yang membahayakan masa depan bangsa. Suatu bangsa pada akhirnya akan hancur, apabila sesuatu yang tidak lazim dan diharamkan terus-menerus dilakukan secara berjamaah.
"Coba lihat, anak-anak sekarang. Masih usia SD sudah mahir bicara pornografi. Kondisi seperti ini sangat berbahaya dan mengancam masa depan bangsa," ingatnya.
Ma'ruf memberikan apresiasi positif terhadap Pemkab Pamekasan yang mengawal syariah Islam melalui Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam). "Perjalanan akidah dan akhlak bangsa ini semakin berat. Tantangannya tidak ringan," tandasnya. (Arsyila/jpo)
Posting Komentar