JAKARTA (voa-islam.com) – Dinilai banyak yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) milik Ary Ginanjar Agustian difatwa sesat oleh Mufti Malaysia.
Fatwa Mufti Malaysia itu ditandatangani oleh Mufti wilayah persekutuan Malaysia, Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh tanggal 10 Juni 2010, dan dirilis dalam situs resmi pemerintah Malaysia www.muftiwp.gov.my, Rabu (7/7/2010). Oleh Mufti Malaysia, ESQ dianggap ajaran yang dapat merusak akidah serta syariah Islam.
Ciri-cirinya, menurut Mufti Malaysia adalah, ESQ mendukung paham liberalisme karena menafsirkan Al-Quran dan As-Sunnah secara bebas. ESQ mengajarkan bahwa pada dasarnya ajaran seluruh agama adalah benar dan sama.
...ESQ mendukung paham liberalisme karena menafsirkan Al-Quran dan As-Sunnah secara bebas...
ESQ juga dianggap menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian. Ini sangat bertentangan dengan akidah Islam soal Nabi dan Rasul.
ESQ dituduh telah mencampuradukan ajaran kerohanian bukan Islam dengan ajaran Islam. Mufti juga melihat jika ESQ menekankan konsep ‘suara hati’ sebagai rujukan utama dalam menentukan baik buruk suatu perbuatan.
...ESQ juga dianggap salah karena telah menjadikan logika sebagai rujukan, bukannya Al-Quran dan Hadits...
ESQ juga dianggap salah karena telah menjadikan logika sebagai rujukan, bukannya Al-Quran dan Hadits. ESQ juga dianggap mengingkari mukjizat karena bertentangan dengan keadaan zaman sekarang yang serba logik, dan tidak dapat diterima akal.
ESQ dinilai salah karena menggunakan kode 19 rekaan dari Rasyad Khalifah untuk menafsirkan Al-Quran. Rasyad Khalifah mengaku sebagai rasul dan membawa agama baru yang dinamakan ‘submission’. Teori ini bahkan dipandang lebih tinggi dibanding Al-Quran.
...ESQ menyamakan bacaan Al-Fatihah sebanyak 17 kali oleh orang Islam dengan ajaran Bushido Jepang. Ini adalah tafsiran sesat...
ESQ menyamakan bacaan Al-Fatihah sebanyak 17 kali oleh orang Islam dengan ajaran Bushido Jepang. ESQ dianggap telah menafsirkan makna kalimat syahadat dengan “triple one”. Menurut Mufti, itu adalah tafsiran sesat.
Dalam laman facebook yang dibuat oleh pengikut ajaran Ary, salah seorang juga sempat menanyakan soal fatwa Mufti ini. Account dengan nama ‘FKA ESQ 165 - Samarinda Kukar’ tersebut meminta tanggapan dari pengikut yang lain terkait fatwa Mufti.
...ESQ juga dianggap menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian. Ini sangat bertentangan dengan akidah Islam soal Nabi dan Rasul...
Hingga kini Ary Ginanjar belum bisa dihubungi. Dia masih berada di luar negeri. Sedangkan sekretarisnya, Susi, tidak mau mengomentari fatwa ini. Dalam situs resmi ESQ juga belum ada tanggapan terkait fatwa Mufti Malaysia yang menyesatkan ajaran ESQ.
Sebenarnya beberapa waktu lalu telah ada yang menilai ESQ sesat di Indonesia. Pada sebuah sesi tanya jawab dalam sebuah acara dari salah satu radio di Bekasi, seorang ustadz yang mengisi acara tersebut ditanya oleh pendengar yang meminta tanggapan ustadz tersebut tentang training ESQ. Dengan sangat mengejutkan sang ustadz tersebut membeberkan kesesatan ESQ menurut yang ia pahami dan poin-poin yang ia anggap sesat itu agak mirip dengan apa yang difatwakan oleh mufti Malaysia ini. [taz]
Posting Komentar