QIYAMUL LAIL

Oleh: Ilham

Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia , yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang, karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya. Namun bila mengetahui keutamaan dan keindahannya, tentu manusia akan berlomba-lomba untuk menggapainya.




KEUTAMAAN QIYAMUL LAIL
Banyak nash dalam Alquran dan Assunnah yang menerangkan keutamaan ibadah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut :
Pertama: Barangsiapa menunaikannya, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isro’:79)
Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor menerangkan: “At-Tahajjud adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat “sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai ibadah tathowwu’ (sunnah) bagi umat beliau.” ( lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375 dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/54-55)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Sholat yang paling utama sesudah sholat fardhu adalah qiyamul lail (sholat di tengah malam).” (Muttafaqun ‘alaih)
Kedua : Qiyamul lail itu adalah kebiasaan orang-orang shalih dan calon penghuni surga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, -ed) seandainya ia sholat di waktu malam.” (HR Muslim No. 2478 dan 2479).
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia kerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR Bukhari 3/31 dan Muslim 2/185).
Ketiga : Siapa yang menunaikan qiyamul lail itu, dia akan terpelihara dari gangguan setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Sebaliknya, siapa yang meninggalkan qiyamul lail, ia akan bangun di pagi hari dalam keadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholeh. Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): 'Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.' Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” (Muttafaqun ‘alaih)
Keempat : Ketahuilah, di malam hari itu ada satu waktu dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan doa orang yang berdoa, Allah akan memberi sesuatu bagi orang yang meminta kepada-Nya, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bila ia memohon ampunan kepada-Nya. Hal itu sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sabda beliau: “Di waktu malam terdapat satu saat dimana Allah akan mengabulkan doa setiap malam.” (HR Muslim No. 757).
Dalam riwayat lain juga disebutkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Rabb kalian turun setiap malam ke langit dunia tatkala lewat tengah malam, lalu Ia berfirman: “Adakah orang yang berdoa agar Aku mengabulkan doanya?” (HR Bukhari 3/25-26).
Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
“Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya, siapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya, dan siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.”
Hal ini terus terjadi sampai terbitnya fajar. (Tafsir Ibnu Katsir 3/54)
Kesungguhan Salafus Shalih untuk menegakkan Qiyamul lail Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tatkala orang-orang sudah terlelap dalam tidurnya, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu justru mulai bangun untuk shalat tahajjud, sehingga terdengar seperti suara dengungan lebah (yakni Al-Qur’an yang beliau baca dalam sholat lailnya seperti dengungan lebah, karena beliau membaca dengan suara pelan tetapi bisa terdengar oleh orang yang ada disekitarnya, ed.), sampai menjelang fajar menyingsing.Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya: “Mengapa orang-orang yang suka bertahajjud itu wajahnya paling bercahaya dibanding yang lainnya?” Beliau menjawab: “Karena mereka suka berduaan bersama Allah Yang Maha Rahman, maka Allah menyelimuti mereka dengan cahaya-Nya.” Abu Sulaiman berkata: “Malam hari bagi orang yang setia beribadah di dalamnya, itu lebih nikmat daripada permainan mereka yang suka hidup bersantai-santai. Seandainya tanpa adanya malam, sungguh aku tidak suka tinggal di dunia ini.” Al-Imam Ibnu Al-Munkadir menyatakan : “Bagiku, kelezatan dunia ini hanya ada pada tiga perkara, yakni qiyamul lail, bersilaturrahmi dan sholat berjamaah.” Al-Imam Hasan Al-Bashri juga pernah menegaskan: “Sesungguhnya orang yang telah melakukan dosa, akan terhalang dari qiyamul lail.” Ada seseorang yang bertanya: “Aku tidak dapat bangun untuk untuk qiyamul lail, maka beritahukanlah kepadaku apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab : “Jangan engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepada-Nya di waktu siang, niscaya Dia akan membangunkanmu di waktu malam.” (Tazkiyyatun Nufus, karya Dr Ahmad Farid)

DEFINISI QIYAMUL LAIL
Secara etimologi, kata qiyamullail adalah kata majemuk dalam Bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu qiyam yang berasal dari kata kerja qooma, yang berarti berdiri danallail, anonim dari kata annahar, yang berarti malam.
Adapun menurut terminologi Islam, qiyamullai berarti shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hingga menjelang subuh, yang senantiasa dikerjakan oleh Rasulullah saw. Shalat qiyamullail sering disebut dengan shalat tahajjud, yang berarti bangun tidur di malam hari untuk melakukan ibadah shalat.

HUKUM SHALAT QIYAMUL LAIL
Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an yang menyangkut qiyamul lail atau shalat tahajjud, yakni sebagai berikut.
“Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari , kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat." (al-Muzammil: 1-5)
“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (al-Furqan: 64)
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” ( az-Zariyat: 15-18 )
“Dan bertawakkallah kepada (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang, Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu diantara orang-orang yang sujud.” (asy-Syu’araa: 217-219)
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (al-Israa`: 7)
Selain itu, terdapat beberapa hadits yang menjelaskan shalat malam (qiyamullail).
Dari Abu Hurairah, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Shalat yang afdhal setelah shalat fardhu adalah shalat malam (qiyamul lail).’” (HR. at-Tirmidzi)
Aisyah binti Abu Bakar ra. berkata, ”Tidak pernah Rasulullah saw. masuk ke kamarku setelah shalat isya, kecuali setelah mengerjakan shalat malam sebanyak empat atau enam raka’at.” (HR. Abu Daud)
Para ulama fiqih berbeda pendapat hukum melaksanakan shalat malam bagi Rasulullah saw. Pertama, Sebagian berpendapat hukumnya mandub (sunah). Kedua, Sebagian lagi berpendapat bahwa shalat malam hukumnya wajib bagi Rasulullah.
Kedua kelompok ini sama-sama berargumentasi dengan ayat tujuh puluh sembilan dari surah al-Isra. Mereka berbeda pendapat dalam memahami kata nafilah. Kelompok pertama memahami nafilah dengan sunah, sementara kelompok kedua berpendapat nafilah berarti tambahan sebagaimana kata nafilah yang terdapat dalam surah al-Anbiyaa` ayat dua puluh satu.
Adapun bagi umat Islam, melaksanakan shalat malam hukumnya sunah (mandub) Said Sabiq, ahli fiqih dari Mesir, mengatakan, ”Sekali pun surah al-Isra ayat tujuh puluh sembilan secara lahiriyyah ditujukan khusus kepada Rasulullah saw., tetapi secara umum ia ditujukan untuk seluruh umat Muhammad saw.”

JUMLAH RAKAAT QIYAMUL LAIL
Ada beberapa hadits yang berbeda mengenai jumlah rakaat qiyamul lail yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
1. Hadits dari Zaid bin Khalid al-Jahanni, dari Ibnu Abbas, yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw. pernah mengerjakan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat, dan tiga diantaranya adalah shalat witir. Hadist ini diriwayatkan Imam Muslim.
2. Hadits dari Aisyah ra., yang menyatakan diantara shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah saw. ada yang berjumlah sebelas rakaat, dan tiga diantaranya adalah witir. Hadist ini juga diriwayatkan Imam Muslim.
3. Amir bin Syarahil asy-Sya’bi berkata, ”Saya bertanya kepada Abdullah bin Abbas tentang shalat malam Rasulullah saw., ia menjawab, ‘Rasulullah saw. melakukan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat, delapan rakaat shalat tahajud, dan tiga rakaat shalat witir, serta dua rakaat shalat sebelum fajar.” (HR. Muslim)
Ibnu Qudamah menyimpulkan hadits-hadist di atas dengan berkata,” Rasulullah saw. pernah melakukan shalat malam 11 rakaat dan pernah pula 13 rakaat. Karena itu, untuk umat Muhammad saw., tidak ada batas jumlah rakaat yang ditentukan dalam shalat malam, baik dalam batas minimal maupun maksimal.”
Samrah bin Jundab berkata, ”Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan shalat malam, baik sedikit maupun banyak jumlahnya rakaatnya, dan mengakhirinya dengan shalat witir.” (HR. at-Thabrani)
Ibnu Abbas berkata, ”Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan shalat malam dan membuat kami senang melakukannya, hingga Rasulullah saw. bersabda, ‘Seyogyanya anda mengerjakan shalat malam, walaupun hanya satu rakaat.’ ” (HR. at-Thabrani)

WAKTU PELAKSANAAN QIYAMUL LAIL
Waktu pelaksanaan shalat malam dimulai setelah Shalat Isya sampai fajar. Oleh karena itu, shalat malam bisa dilakukan di awal, tengah, atau akhir malam, selama dilakukan setelah shalat isya. Akan tetapi, shalat malam lebih afdhal bila dilakukan di pertengahan malam. Hal ini berdasarkan hadits dari Amar bin Usbah, ”Saya bertanya kepada Rasulullah, ’Di bagian malam yang mana do’a lebih mungkin dikabulkan?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Pertengahan malam kedua….’” (HR. Abu Dawud)
Namun, lebih afdhal lagi bila dilakukan pada sepertiga akhir malam. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Hurairah yang meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Allah pada setiap malam turun dari langit ke dunia. Ketika sampai pada sepertiga akhir malam, Allah berfirman, ‘Barangsiapa berdo’a kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya, barangsiapa meminta kepada-Ku, pasti Aku akan memberinya, dan barangsiapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Jama’ah—mayoritas ahli hadits)

TEMPAT DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA
Shalat malam lebih utama dilaksanakan di rumah. Rasulullah bersabda, “Seyogyanya kamu melakukan shalat malam di rumahmu. Sesungguhnya, sebaik-baiknya shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim)
Bacaan shalat malam boleh dikeraskan, tetapi boleh juga perlahan. Akan tetapi, apabila bacaan yang keras itu mengganggu orang lain, maka lebih baik perlahan saja. Adapun Rasulullah melakukan shalat malam dengan rakaat yang panjang, dan bagi umatnya dianjurkan demikian pula adanya, dan apabila mampu, maka lebih utama kalau bacaannya mencapai satu juz Al Qur`an.
Ibnu Qoyyim al-Jauziah menyebutkan beberapa macam cara Rasulullah saw. melaksanakan shalat malam, antara lain sebagai berikut.
1. Dimulai dengan shalat sunah dua rakaat yang ringan, kemudian dilanjutkan dengan shalat sebelas rakaat. Hal ini dilakukan dengan cara dua rakaat sekali salam, dan ditutup dengan shalat witir. Cara ini sebagaimana disebutkan oleh Aisyah ra.. (HR. Muslim)
2. Sama dengan cara di atas, tetapi tidak didahului oleh shalat dua rakaat sebelumnya. (HR. Ibnu Abbas)
3. Shalat delapan rakaat, dan setiap dua rakaat salam. Kemudian, ia ditutup dengan shalat witir lima rakaat berturut-turut dengan satu kali salam.(HR. Muslim)
4. Shalat delapan rakaat, dan hanya duduk pada rakaat yang kedelapan untuk berdzikir, bertahmid, dan berdoa. Kemudian, kembali melanjutkan shalat (tanpa salam) untuk rakaat yang kesembilan, lalu duduk, membaca tahiyat, dan salam. Kemudian, mengerjakan dua rakaat dengan duduk. (HR. Muslim)
5. Ketika ditanya oleh Abu Salama, Aisyah ra. berkata, “Rasulullah saw. melaksanakan shalat tiga belas rakaat, delapan rakaat shalat malam, dan tiga rakaat shalat witir. Kemudian, beliau melakasanakan dua rakaat dalam keadaan duduk: apabila ia ingin melakukan ruku’, maka ia berdiri, lalu rukuk. Rasulullah lalu melakukan sahlat dua rakaat kembali, yakni antara adzan dan iqamah untuk shalat shubuh.” (HR.Muslim)
6. Melakukan shalat dengan cara dua rakaat satu kali salam, kemudian shalat witir tiga rakaat sekaligus, dengan satu kali salam. (HR. Ahmad, dari Aisyah)
7. Rasulullah saw. shalat sebanyak empat rakaat. Rasulullah membaca Subhana robbiyal adzim (Maha Suci Tuhan-ku Yang Agung) pada waktu rukuk, yang panjangnya sama ketika beliau berdiri. Beliau lalu bersujud dengan membaca Subhana robbiyal a’laa wa bihamdihi (Maha Suci Tuhan-ku Yang Tinggi dan segala puji bagi-Nya), yang lamanya sama ketika beliau berdiri. Apabila beliau melakukan shalat ini, maka beliau melakukan shalat witirnya diawal malam, ditengah malam, atau diakhir malam. Sepanjang malam itu, Rasulullah tetap bangun dengan membaca secara berulang-ulang ayat seratus delapan belas dari surah al-Maa-idah, ‘Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka itu adalah hamba-hamba Engkau’. (HR. Annasa’i)
Berdasarkan keterangan di atas, maka shalat malam boleh dilakukan dua rakaat atau empat rakaat dengan sekali salam. Adapun Imam as-Syafi’i menganjurkan pelaksanaan shalat sunnah, baik shalat sunnah yang dilakukan dilakukan malam hari atau pun siang hari dengan cara dua rakaat sekali salam.
Namun, Imam Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan asy-Syaebani, keduanya pemuka ulama madzhab Hanafi, mengatakan bahwa shalat sunah lebih utama dilakukan dua rakaat dengan satu salam apabila dilakukan di malam hari, dan empat rakaat satu salam apabila dikerjakan di siang hari. Imam Abu Hanifah sendiri berpendapat bahwa shalat sunah lebih utama dilakukan empat rakaat dengan satu salam, baik dilakukan siang hari maupun malam hari.

ETIKA SHALAT MALAM
Sayid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah mengatakan, ”Bagi orang yang ingin melaksanakan shalat malam hendaklah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Berniat untuk melakukan shalat malam sebelum tidur;
2. Ketika bangun tidur, hendaklah membersihkan muka dan bersiwak;
3. Memulai shalat malam dengan melakukan shalat ringan dua rakaat;
4. Membangunkan keluarganya;
5. Menunda shalat malam dan tetap tidur, apabila dalam keadaan mengantuk, hingga hilang rasa ngantuknya;
6. Tidak memaksakan diri dan melakukannya dengan kadar kemampuan yang ada;
7. Tetap melakukannya dengan terus-menerus, kecuali dalam keadaan darurat

FUNGSI DAN KEUTAMAAN SHALAT MALAM
Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah saw. banyak membahas fungsi dan keutamaan shalat malam. Diantaranya sebagaimana disebutkan di bawah ini.
Pertama, Dengan shalat malam, sesorang dapat menggapai kedudukan tinggi dan mulia di sisi Allah SWT.
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajud lah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (al-Israa`: 79)
Kedua, Untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menghapus dosa-dosa yang pernah dilakukan.
“Lakukanlah shalat malam. Sesungguhnya shalat malam merupakan kesungguhan orang soleh sebelum kamu, dan ia akan mendekatkan kamu kepada Allah sertamenghapuskan dosa-dosamu.” (HR. Salman al-Farisi)
Ketiga, Bagi mereka yang melakukannya secara berkesinambungan, maka akan dicatat sebagai orang-orang yang baik, serta berhak mendapat balasan kebaikannya dan rahmat dari Allah.
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman -taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (adz-Dzariyat: 15-18)
Keempat, Mereka yang melakukan shalat malam akan mendapat pujian dari Allah SWT.
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (al-Furqaan: 63-64)
Kelima, akan dipersaksikan sebagai orang yang beriman.
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (as-Sajdah: 16 )
Keenam, Shalat qiyamul lail akan membuat furqan (perbedaan) antara mereka yang melakukannya dan yang tidak.
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (az-Zumar: 9)
Ketujuh, Mereka yang melakukannya akan masuk ke surga dengan damai dan sejahtera.
“Wahai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, berikanlah makanan kepada yang berhak, hubungkanlah silaturahim, dan shalatlah ditengah malam ketika orang lain lelap tidur, maka kalian masuk kedalam surga dengan penuh kedamaian.” (HR. al-Hakim, Ibnu Majah, dan at-Tirmidz )




0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama