AJARAN KRISTEN Perjalanan dari Kenyataan ke Khayalan . Dosa dan Penebusan Dosa (2/)

Dosa Warisan

Marilah kita umpamakan, demi suatu dalil, bahwa Adam Hawa benar-benar telah melakukan dosa sebagaimana diterangkan dalam Perjanjian Lama dan telah dijatuhi hukuman sesuai hal itu. Menurut kisah yang berlaku, hukuman itu tidak hanya dijatuhkan kepada mereka tetapi juga kepada seluruh anak keturunan mereka. Sekali hukuman itu telah ditentukan dan dijalankan, mengapa harus ada hukuman lainnya? Sekali suatu dosa telah dihukum; sudah selesai. Sekali suatu keputusan telah ditetapkan, tidak satu pun yang berhak menambahkan hukuman demi hukuman lebih banyak lagi secara terusmenerus. Dalam kasus Adam dan Hawa, tidak hanya tentang mereka telah dikecam secara keras dan dihukum melebihi dosa yang telah mereka lakukan, tetapi bentuk hukuman yang telah diteruskan kepada anak keturunan mereka sendiri, juga sangat layak dipertanyakan.


Tentang hal itu sudah cukup banyak kami utarakan. Yang sedang kami coba tunjukan adalah suatu pelanggaran yang jauh lebih keji terhadap keadilan yang mutlak. Mendapat hukuman secara terus-menerus karena dosa-dosa nenek-moyang kita adalah suatu hal tersendiri, tetapi terpaksa melanjutkan dosa sebagai akibat kesalahan nenek-moyang seseorang adalah suatu hal yang buruk sekali. Marilah kita simak realita-realita nyata dalam apa yang dialami manusia, dan mencoba memahami falsafah Kristen tentang kejahatan dan hukuman dan kaitannya dengan pengalaman hidup kita sehari-hari. Misalnya suatu keputusan telah ditetapkan bagi seorang penjahat, yang bobotnya jauh lebih berat serta lebih keras dari kejahatan yang telah dilakukan. Hal itu tentu dapat menimbulkan kecaman kuat dan keras dari setiap orang berakal sehat terhadap suatu hukum yang berat dan tidak seimbang seperti ituAtas dasar pandangan ini sangat sulit bagi kita untuk mempercayai bahwa hukuman yang telah dijatuhkan terhadap Adam akibat dosanya itu berasal dari suatu Tuhan Yang Adil. Ini tidak hanya masalah hukuman yang tidak seimbang. Ini adalah suatu hukuman yang berdasarkan pemahaman Kristen terhadap perbuatan Tuhan--telah merentang melewati jangka masa kehidupan Adam dan Hawa serta telah diteruskan generasi demi generasi kepada anak keturunan mereka. Anak keturunan yang menderita akibat hukuman orang tua mereka itu sendiri; sebenarnya sudah merupakan suatu bentuk yang lebih jauh dari pelanggaran terhadap keadilan melampaui batas-batas terakhirnya. Namun kita tidak membicarakan hal itu. Jika kita sedang sial menyaksikan suatu keputusan yang ditetapkan oleh seorang hakim zaman sekarang – yang membuat anak-anak, cucu-cucu, cicit-cicit, dan seterusnya demi seorang penjahat, menjadi terpaksa oleh hukum melanjutkan perbuatan dosa dan melakukan kejahatankejahatan serta memperoleh hukuman sesuai itu sampai kiamat – maka bagaimana nantinya reaksi masyarakat zaman sekarang, yang telah mendapatkan suatu makna universal keadilan melalui peradaban?

Pembaca hendaknya diingatkan di sini, bahwa konsep Dosa Warisan hanyalah suatu kesalahan dalam penafsiran yang dilakukan oleh Paulus. Konsep itu tidak dapat dikaitkan secara benar kepada ajaran-ajaran Perjanjian Lama. Terdapat banyak bukti yang menentang hal itu dalam kitab-kitab Perjanjian Lama. Pada abad ke-5, Augustina, Bishop dari Hippo, terlibat dalam perlawanan dengan gerakan Pelagian, mengenai persengketaan tentang tergelincirnya Adam dan Hawa. Dia menyatakan gerakan Pelagian melakukan penyimpangan sebab gerakan itu menganggap dosa Adam hanya berdampak pada diri Adam sendiri dan tidak pada seluruh umat manusia, dan setiap anak lahir bebas dari dosa serta mampu menjalani kehidupan yang bersih dari dosa atas kekuatannya sendiri; dan banyak orang yang sudah berhasil melaksanakan hal itu.

Mereka yang benar telah dinyatakan sebagai pelaku penyimpangan. Siang telah dinyatakan sebagai malam, dan malam sebagai siang. Bid’ah dinyatakan sebagai kebenaran, sedangkan kebenaran dinyatakan sebagai bid’ah.


Pengalihan Dosa
Marilah kita simak kembali permasalahan bahwa Tuhan tidak mengampuni orang-orang berdosa tanpa menghukum mereka, sebab hal itu bertentangan dengan rasa keadilan-Nya. Seseorang jadi tercekam menyadari bahwa selama berabad-abad orang-orang Kristen telah mempercayai sesuatu yang sama sekali di luar jangkauan daya nalar manusia dan bertentangan dengan akal sehat manusia. Bagaimana mungkin Tuhan dapat mengampuni seorang pendosa hanya karena seseorang lainnya yang tidak berdosa secara sukarela telah mengambil alih hukuman tersebut? Jika Tuhan telah melakukannya, berarti pada saat itu Dia melanggar prinsip-prinsip dasar keadilan. Seseorang yang berdosa harus menanggung dosa-dosanya itu. Ringkasnya, berbagai macam permasalahan yang rumit pada manusia akan muncul jika hukuman dialihkan ke orang lain.

Para theolog Kristen membantah bahwa pengalihan hukuman semacam itu, tidaklah melanggar prinsip keadilan mana pun, sebab hukuman orang itu ditanggung secara sukarela oleh orang yang tidak berdosa tersebut. Apa pendapat kalian dalam kasus seorang pengutang, kata mereka, yang menanggung utang berlebihan di luar kemampuan nya untuk melunasi, dan seorang dermawan yang takut kepada Tuhan, mengambil keputusan untuk membebaskan orang itu dari bebannya dengan cara dia sendiri yang membayarkan utang orang tersebut? Jawaban kami adalah, memang kami sangat memuji sikap kedermawanan, kebaikan dan pengorbanan yang begitu besar. Namun, apa reaksi seseorang yang mengajukan pertanyaan kepada kita sebagai berikut, yakni jika hutang itu mencapai triliun poundsterling dan tampil seorang dermawan yang mengeluarkan satu sen dari sakunya, meminta supaya seluruh kewajiban si penghutang tersebut dihapuskan dengan ganti uang sen yang telah diberikan? Yang kita dapati dalam kasus Yesus Kristus yang telah mempersembahkan dirinya untuk dihukum, demi dosa-dosa seluruh umat manusia, ketidakseimbangannya adalah jauh lebih aneh. Sekali lagi, ini tidak hanya tentang satu orang penghutang tentang miliaran orang yang tidak sanggup melunasi hutang, yang lahir dan yang bakal lahir hingga Hari Kiamat.

Namun tidak hanya itu. Menjabarkan kejahatan melalui contoh seorang penghutang yang meminjam uang dari seseorang lainnya, menampilkan suatu definisi yang sangat naif tentang dosa yang pernah saya dengar. Skenario yang telah dipaparkan ini memang patut mengambil perhatian kita agak lama sebelum kita beralih kepada aspek-aspek lain kejahatan dan hukuman.

Mari kita pertimbangkan kasus seorang penghutang, kita sebut saja si A, yang meminjam uang 100.000 pound dari si B. Jika seorang dermawan kaya, atas dorongan penuh perasaannya, secara sungguh-sungguh dan tulus ingin meringankan beban si penghutang, ketentuan undangundang umum yang mensyaratkannya untuk membayar kepada si B sebesar hutang si A kepadanya. Namun, andaikan dermawan hipotetis (yang bisa saja dianggap benar, tetapi belum terbukti kebenarannya) itu tampil ke depan dengan suatu permohonan supaya si A dibebaskan dari tanggung-jawabnya untuk membayar kepada si B dan sebagai gantinya dia bersedia dipukul sedikit atau dipenjarakan paling lama tiga hari tiga malam. Bila hal ini benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata, sungguh akan menyenangkan dalam menyaksikan wajah mencengangkan para hakim yang sangat terkejut dan wajah B si pemberi hutang yang sangat malang. Namun, si dermawan itu masih harus melengkapi permintaannya berupa pengampunan. Lebih lanjut dia menetapkan: "Wahai Tuhan-ku, tidak hanya itu yang aku inginkan sebagai imbalan pengorbananku. Aku menghendaki supaya segenap penghutang di seluruh alam raya ini, yang hidup sekarang-maupun yang bakal lahir hingga Hari Kiamat, dibebaskan dari seluruh tanggung-jawab mereka sebagai imbalan terhadap penderitaan saya selama tiga hari tiga malam." Pada titik ini pikiran orang akan jadi kacau.

Bagaimana seseorang ingin mengajukan kepada Tuhan, Tuhan Yang Maha Adil, bahwa mereka yang hasil-hasil kerja keras mereka telah dirampas, atau simpanan-simpanan bagi kehidupan mereka telah dirampok, seharusnya memperoleh ganti rugi, paling tidak hingga batas-batas tertentu. Namun Tuhan orang Kristen, tampaknya jauh lebih baik hati dan lebih bersikap mengampuni terhadap pelaku kejahatan dibandingkan terhadap orang tak berdosa yang menderita di tangan pelaku kejahatan itu. Ini benar-benar suatu rasa keadilan aneh, yang menghasilkan pengampunanpengampunan bagi para perampok, perampas, penganiaya anak-anak, penyiksa orang-orang tak berdosa, dan pelaku segala macam kejahatan biadab terhadap manusia, yang diperoleh karena mereka beriman kepada Yesus Kristus pada saat-saat menjelang ajal mereka. Betapa tidak terhitungnya besar hutang yang mereka ambil dari para korban mereka yang sengsara itu? Apakah keberadaan Yesus beberapa saat dalam neraka cukup membersihkan mereka dari kesalahan keji sepanjang hidup mereka yang belum dijatuhi hukuman, yang berkelanjutan generasi demi generasi.


Hukuman Masih Terus Diberikan
Marilah kita pertimbangkan suatu kategori kejahatan yang berbeda dan lebih serius, yang dampak-dampaknya yang tidak dapat diterima oleh fitrat manusia sebagai sesuatu yang dapat dialihkan. Misalnya, seseorang secara biadab menyiksa seorang anak bahkan memperkosa dan membunuhnya. Perasaan-perasaan manusia tanpa diragukan lagi telah dilanggar sampai batas yang tidak tertanggungkan. Andaikan saja orang seperti itu tetap menimbulkan penderitaan demikian dan lebih besar dari itu, di sekitar dirinya, tanpa sempat tertangkap dan diadili. Setelah dia menjalani hidupnya yang penuh kejahatan itu tanpa memperoleh hukuman melalui tangan-tangan manusia, pada saat dia mendekati kematiannya dia mengambil sikap untuk menghindarkan dirinya dari hukuman yang jauh lebih besar pada Hari Pembalasan, tiba-tiba saja dia akhimya mengimani Yesus Kristus sebagai juru selamatnya. Apakah seluruh dosanya serta-merta akan lenyap sama sekali dan dia akan dibiarkan melayang ke alam lain dalam keadaan bebas dari dosa seperti bayi yang baru lahir? Mungkin orang yang menunda keimanannya terhadap Yesus hingga menjelang kematiannya terbukti lebih cerdik daripada orang yang beriman pada masa-masa awal kehidupannya. Bagi orang-orang yang beriman lebih awal senantiasa terdapat bahaya untuk melakukan dosa-dosa setelah beriman dan jatuh menjadi korban makar-makar serta kejahatan syaitan. Mengapa tidak kalian tunggu saja sampai ajal mendekati kalian, sehingga memberikan peluang dan waktu yang sempit bagi syaitan untuk merampas keimanan kalian terhadap Yesus? Suatu kehidupan yang bebas penuh kejahatan dan kesenangan di dunia ini, dan suatu kelahiran kembali dalam bentuk pengampunan yang abadi, memang suatu jual-beli yang licik.

Apakah ini suatu kebijaksanaan tentang keadilan yang dinisbahkan oleh orang-orang Kristen kepada Tuhan? Rasa keadilan semacam itu atau Tuhan seperti itu sendiri sama sekali tidak dapat diterima oleh akal sehat manusia, yang Dia sendiri telah menciptakannya, tanpa mampu membedakan antara yang benar dan yang salah.

Menyimak pertanyaan yang sama, berdasarkan pengalaman dan pemahaman manusia, seseorang memiliki hak untuk mengecam falsafah tersebut sebagai sesuatu yang tidak berarti dan tidak memiliki dasar. Falsafah itu tidak memiliki kenyataan dan hakikat. Pengalaman manusia mengajarkan kepada kita, bahwa selamanya merupakan hak istimewa bagi orang-orang yang menderita di tangan pihak lain untuk mengampuni atau tidak mengampuni. Kadangkadang pemerintah-pemerintah, dalam rangka merayakan suatu hari kegembiraan nasional atau pun untuk hal-hal lainnya, memberikan pengampunan kepada para kriminal tanpa pilih bulu. Namun amnesti itu sendiri tidak membenarkan sikap pengampunan terhadap orang-orang yang telah melakukan beberapa kerusakan yang tidak dapat diperbaiki dan yang telah mengakibatkan penderitaan berkepanjangan terhadap sesama manusia lainnya yang tidak berdosa. Jika sikap memberi pengampunan tanpa pilih bulu dapat dibenarkan dalarn ukuran apa pun oleh suatu pemerintahan dan jika hal itu tidak dianggap oleh para theolog Kristen sebagai suatu pelanggaran terhadap rasa keadilan, maka mengapa mereka tidak mengalamatkan kebaikan yang sama itu terhadap Tuhan dan menyerahkan kepada-Nya hak untuk memberi ampunan bagaimana dan kapan saja Dia kehendaki? Padahal Dia adalah Maha Kuasa, Pencipta dan Pemilik segala sesuatu. Jika Dia mengampuni seseorang atas suatu kejahatan yang telah dilakukan orang itu terhadap orang lain, Sang Maha Kuasa ini memiliki kekuatan tak terbatas untuk mernberikan ganti rugi terhadap pihak yang telah dirugikan dengan cara demikian baik, sehingga membuat orang [yang dirugikan] itu benar-benar puas terhadap keputusan-Nya. Dengan demikian apa perlunya pengorbanan Anak-Nya yang tidak berdosa itu? Hal ini sendiri sudah merupakan suatu penghinaan terhadap keadilan. Kita terlahir dengan fitrat yang seirama dengan sifat-sifat Tuhan. Dia telah menyatakan dalam Bibel:

Berfirmanlah Allah: "Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita." (Kejadian 1:26)

Mengenai hal yang sama, Dia berfirman dalam Alquran Suci: Dan turutilah fitrat yang diciptakan Allah, yang sesuai dengan fitrat itulah Dia telah menciptakan umat Manusia. (Ar Rum : 31)

Prinsip ini, yang sama-sama umum bagi umat Kristen maupun Islam, menghendaki supaya dalam keadaan tertentu akal sehat manusia menjadi cermin sifat-sifat Tuhan. Ini merupakan suatu hal yang terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari, yakni sering kita mengampuni tanpa harus melanggar rasa keadilan sedikit pun. Jika secara pribadi kita melakukan kesalahan lalu terhadap kejahatan yang dilakukan terhadap diri kita, kita dapat memberikan pengampunan. Jika seorang anak menyakiti orang tuanya dengan cara tidak patuh atau mengakibatkan kerusakan beberapa barang rumah tangga yang berharga, atau mengakibatkan tercemarnya nama baik mereka, dia telah melakukan dosa terhadap mereka. Orang tuanya dapat saja memaafkannya tanpa dicerca dan dikecam oleh akal sehat mereka karena melanggar rasa keadilan. Namun jika anak mereka menghancurkan harta benda tetangga mereka, atau melukai anak orang lain, bagaimana mereka dapat mengambil keputusan untuk memaafkan anak demikian, hal itu akan dianggap sebagai suatu sikap yang tidak adil oleh akal mereka sendiri.

Kejahatan dan hukuman memiliki hubungan yang sama seperti halnya sebab dan akibat dan dalam tingkat tertentu keduanya harus seimbang. Aspek hubungan antara kejahatan dan hukuman ini sudah diperbincangkan cukup panjang dengan menampilkan sikap keliru seseorang dalam hal keuangan terhadap orang lain. Dalil yang sama berlaku lebih berat terhadap kejahatan-kejahatan lain, seperti melukai, merampok atau membunuh orang-orang yang tidak berdosa atau merusak kehormatan mereka dalam bentuk apa pun. Semakin besar bobot suatu kejahatan, semakin berat pulalah bentuk dan tingkat hukuman yang dapat dibayangkan oleh seseorang. Jika Tuhan dapat mengampuni semua orang, sebagaimana saya percaya bahwa Dia dan hanya Dia-lah yang dapat melakukannya, maka masalah Penebusan Dosa yang menghukum seseorang tidak berdosa sebagai gantinya, tidak berfungsi sama sekali. Jika masalahnya adalah pengalihan hukuman seorang pelaku kejahatan kepada orang lain yang tidak berdosa yang telah bersedia untuk itu, maka keadilan, paling tidak, menuntut supaya hukuman tersebut dialihkan sepenuhnya kepada orang tadi, tanpa menambah atau menguranginya. Hal itu pun sudah cukup banyak kita bicarakan.

Apakah orang-orang Kristen percaya bahwa tuntutan keadilan ini telah diterapkan oleh Tuhan-Bapak dalam kasus Yesus Anak Tuhan? Jika memang demikian, berarti seluruh hukuman bagi segenap pelaku kejahatan dari kalangan Kristen yang telah lahir pada zaman Kristus atau yang lahir sesudah itu hingga Hari Kiamat, telah dihimpun, dipadatkan dan dikumpulkan menjadi suatu bentuk neraka yang begitu hebatnya sehingga penderitaan Yesus Kristus yang hanya tiga hari tiga malam itu telah mengimbangi siksaan seluruh hukuman yang sepantasnya telah diterima maupun yang bakal diterima oleh para pelaku dosa tersebut di atas hingga Hari Kiamat. Jika demikian, seharusnya tidak ada orang Kristen yang pernah mengalami hukuman di bumi ini dari suatu pemerintahan Kristen manapun. Jika tidak, hal itu akan sama saja seperti suatu sikap yang sangat tidak adil. Yang seharusnya dilakukan oleh pengadilan setelah menjatuhkan keputusan bersalah [terhadap seorang warga Kristen] adalah meminta orang Kristen pelaku kejahatan itu supaya berdoa kepada Yesus Anak Tuhan agar menyelamatkannya. Dan perkaranya harus dihentikan dan ditutup setelah itu. Hal itu sesederhana kasus pengalihan buku dan rekening kejahatan seseorang kepada buku rekening Yesus Kristus.

Sebagai ilustrasi marilah kita tampilkan Amerika Serikat dalam fokus yang lebih tajam mengenai kondisi kejahatan di sana. Kejahatan-kejahatan merampok dan membunuh begitu luas sehingga sulit menghitungnya. Suatu kali saya teringat di New York, saya mendengar sebuah stasiun radio yang sepenuhnya diperuntukkan bagi berita kejahatan-kejahatan besar. Sungguh suatu hal yang mengerikan. Begitu menyakitkan sehingga saya hanya mampu mendengarnya setengah jam saja, tidak lebih dari itu. Hampir setiap lima menit terjadi sebuah pembunuhan baru di Amerika dan hal itu diberitakan, kadang-kadang dengan pemberitaan mengerikan yang disampaikan para wartawan yang benarbenar menyaksikan peristiwa pembunuhan itu sedang berlangsung. Kami tidak bermaksud memaparkan gambaran rinci tentang kejahatan di Amerika, tetapi sudah diketahui secara umum bahwa sekarang ini Amerika tampil paling atas dalam daftar negara tempat merajalelanya segala macam kejahatan; khususnya di kota-kota besar seperti Chicago, New York dan Washington. Di New York, perampokan sudah biasa terjadi; demikian pula penyerangan terhadap penduduk tak berdosa yang takut melawan. Kejadian seharihari ini menimbulkan suatu gambaran yang sangat menjijikkan tentang pengrusakan dan pembunuhan hanya untuk hal-hal yang sepele.

Dengan mengenyampingkan hal itu sejenak, meningkatnya pola kejahatan di seluruh dunia, dalam kasus Amerika sendiri, seseorang tidak dapat luput dari keterkejutannya mengenai hubungan antara konsep Kristen tentang "Dosa dan Penebusan Dosa" dan kejahatan-kejahatan yang dilakukan setiap hari. Walaupun mereka dapat saja meninggalkan nilai-nilai Kristen dalam amal perbuatan mereka, tetapi paling tidak hal ini jelas bahwa mereka memang mempercayai doktrin Kristen tentang "Dosa dan Penebusan Dosa" dan juga mempercayai Kristus sebagai juru selamat mereka, tetapi sayang, tidak ada gunanya. Mayoritas pelaku kejahatan di Amerika, jelas adalah mereka yang disebut orang-orang Kristen. Memang orang-orang Islam dan lainnya tidak terkecuaii. Dikarenakan seluruh pelaku kejahatan itu berasal dari kalangan Kristen dan mereka percaya pada pengorbanan sukarela Yesus Kristus demi para pelaku dosa yang beriman, apakah mereka semua akan diampuni oleh Tuhan? Jika ya, dengan cara apa? Kenyataannya, sebagian kecil dari mereka dapat tertangkap dan dijatuhi sanksi oleh hukum negara, tetapi tetap saja sebagian besar dari mereka tidak tertangkap atau dijatuhi hukuman setelah mereka melakukan kejahatan-kejahatan selama beberapa tahun.

Apa yang dapat ditawarkan Kristen kepada orang-orang yang telah dijatuhi sanksi oleh hukum dan apa yang dapat Kristen janjikan kepada mereka yang belum tertangkap di dunia ini? Apakah kedua kelompok itu akan dihukum dalam tingkatan yang berbeda atau akankah mereka dihukum tanpa pilih bulu?

Dilema lainnya yang berkaitan dengan pengampunan terhadap seorang pelaku kejahatan karena kepercayaannya terhadap Yesus Kristus, tampil dalam suatu situasi yang tidak jelas dan tidak menentu. Misalnya, apabila seorang warga Kristen melakukan suatu kejahatan terhadap seorang korban tak berdosa dari kalangan bukan Kristen, dia akan diampuni tentunya, karena berkat-berkat keimanannya terhadap Yesus. Hukuman terhadap kejahatannya akan dialihkan kepada Yesus. Namun bagaimana pula bentuk keuntungan dan kerugian si korban malang tak berdosa yang bukan Kristen itu? Yesus yang malang dan korban yang malang itu, keduanya telah dihukum untuk suatu kejahatan yang tidak mereka lakukan.

Kemampuan-kemampuan kita akan kacau jika kita mencoba membayangkan besarnya seluruh kejahatan yang pemah dilakukan umat manusia semenjak kebangkitan Kristen hingga masa kepunahan hidup manusia. Apakah seluruh kejahatan ini telah dialihkan kepada Yesus Kristus, semoga keselamatan dan berkat Allah berada atasnya? Apakah seluruh dosa tersebut telah tercakup dalam penderitaan yang dialami Yesus pada masa singkat selama tiga hari dan tiga malam? Tetap saja orang merasa aneh bagaimana mungkin suatu lautan luas para pelaku kejahatan yang begitu hebatnya dibuat pahit oleh racun kejahatan yang mematikan, telah dibuat menjadi manis dan sepenuhnya dibersihkan dari dampak-dampak kejahatan mereka hanya melalui sikap mereka yang mengimani Yesus. Sekali lagi, pemikiran seseorang ditarik jauh ke masa lampau, ketika Adam dan Hawa yang malang, dengan begitu lugunya telah melakukan pelanggaran pertama mereka hanya dikarenakan mereka telah ditipu dan dijebak secara licik oleh syaitan. Kenapa dosa mereka pun tidak turut dibersihkan? Tidakkah mereka itu memiliki keimanan terhadap Tuhan? Apakah memiliki keimanan terhadap Tuhan Bapak merupakan suatu amal baik yang kecil, dan apakah merupakan kesalahan mereka bahwa kepada mereka tidak pemah diberitahukan tentang keberadaan seorang "Anak” yang hidup secara abadi dan azali bersama Tuhan Bapak? Mengapa Tuhan Anak tidak mengasihani mereka dan memohon kepada Tuhan Bapak untuk menghukum Tuhan Anak demi kejahatan-kejahatan mereka? Betapa mungkin seseorang menginginkan hal itu terjadi, padahal lebih mudah untuk dihukum atas suatu kejadian tidak mengenakan yang dialami Adam dan Hawa. Seluruh kisah umat manusia tentu dapat ditulis kembali dalam buku takdir. Suatu dunia yang surgawi akan tercipta, dan Adam serta Hawa tidak akan dibuang selamanya dari surga, beserta seluruh anak keturunan mereka yang tidak bahagia dan yang tidak terhingga jumlahnya. Yesus sendiri terusir dari surga hanya untuk tiga hari dan tiga malam, dan seharusnya demikian. Sayangnya hal ini tidak terpikirkan oleh Tuhan Bapak maupun Yesus. Lihatlah, bagaimana dedikasi Yesus dan kenyataan (realita) yang menarik itu telah diubah menjadi suatu dongeng yang aneh dan tidak dapat dipercaya.


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama